GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Adanya Kebocoran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak Sesuai Fakta yang Beredar di Media Sosial

Adanya Kebocoran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak Sesuai Fakta yang Beredar di Media Sosial

FLORES TIMUR, NTT – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ekasapta, Muhammad Rizky Syamsul, S.M., memastikan informasi di media sosial terkait melubernya limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai fakta di lapangan.

Dilansir dari PR NTT, Senin 16 Maret 2026. Saat berada di lokasi SPPG yang berada di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Terlihat tidak adanya kebocoran instalasi pembuangan, seperti yang beredar di media sosial.

“Kami pastikan SPPG tidak tutup sementara akibat IPAL, namun tutup karena hari libur nasional. Kemungkinan 31 Maret seluruh SPPG di Indonesia akan kembali melakukan pelayanan,” jelas Kepala SPPG saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Muhammad Rizky menjelaskan bahwa, terkait pengolahan IPAL sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan bukti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga. Nomor: DPMPTSP.500.16.7.4/05/SLHS/2025, dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu.

Sementara penanganan limbah IPAL itu, dalam satu minggu tiga kali disedot oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Flores Timur. Namun di waktu senggang ini kami juga tengah berupaya memperbesar kapasitas penampung seiring penambahan jumlah penerima manfaat.

Lepas Peserta Kukerta UPG 1945 NTT, Gubernur Melki Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas masukan dan koreksi demi terciptanya mutu pelayanan, terhadap 3176 penerima manfaat untuk disetiap sekolah. Kami juga akan selalu berupaya membangun koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan setempat,” ujar Kepala SPPG Ekasapta.

Selain mengunakan kendaraan sedot milik Pemerintah daerah (Pemda), pihak SPPG pun telah memesan kendaraan sedot khusus limbah IPAL. Agar mendukung proses pembuangan limbah, hingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ***(ds)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *