GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Seorang Warga Nangalimang Dianiaya dengan Sebilah Parang Hingga Mengalami Luka Sobek di Bagian Perut

Seorang Warga Nangalimang Dianiaya dengan Sebilah Parang Hingga Mengalami Luka Sobek di Bagian Perut

Seorang Warga Nangalimang Dianiaya dengan Sebila Parang Hingga Mengalami Luka Sobek di Bagian Perut

SIKKA, NTT – Seorang Warga Nangalimang (A A/Korban – 55) menjadi korban penganiayaan bertempat di Jalan Ahmad Yani, Rt. 0014 / Rw. 003, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka pada pukul 16.18 Wita (24/3/2026).

Dalam aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobekan pada perut sebelah kiri dan luka goresan di siku tangan korban.

Dengan kondisi yang terluka, korban akhirnya di selamatkan oleh warga setempat dan dibawahkan ke rumah sakit demi mendapatkan pertolongan medis.

Seorang warga (GS/Pelapor-59) yang merupakan teman korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut dan Pelaku (ME-55) atas tindakan penganiayaan terhadap Korban (AA-55) kepada SPKT Polres Sikka (Laporan Polisi Nomor : LP / B / 39 / III / 2026 / SPKT / Polres Sikka / Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 24 Maret 2026).

DPP AKPERSI Bekukan SK dan Mandat DPD Provinsi Banten, Tegaskan Penataan Organisasi dan Komitmen AD/ART

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari para saksi; YYO (56) warga asal Nara RT.01/002 Lepo Lima, Alok Timur, Sikka warga dan RG (59) warga asal Jl. Kolombeke RT.013/005 Nangalimang, Alok, Sikka, kepda SPKT Polres Sikka GS/Pelapor (59) menerangkan bahwa; sudah 5 (lima) tahun Pelaku (ME-55) mempunyai dendam dengan korban dalam permasalahan keluarga.

Akibat dari dendam yang berkepanjangan, akhirnya Pelaku (ME-55) mendatangi Korban (AA-55) dan melakukan penyerangan menggunakan sebilah parang, mengenai perut sebelah kiri dan luka goresan di siku tangan korban.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K melalui Kasi Humas Polres SikkaIPDA Leonardus Tunga, S.M menegaskan : Bahwa benar telah terjadi Dugaan TP yang dilakukan Pelaku (ME-55) terhadap Korban (AA-55).

Data dan hasil laporan keterangan para saksi tersebut SPKT Polres Sikka, akan melakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sikka, ungkap; IPDA Leonardus Tunga, S.M.

Wakili NTT ke Panggung Nasional, Mahasiswa Undana Siap Berlaga di The Icon Indonesia SCTV

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *