Yustina : Mengabdi 11 tahun, Menerima Honor Rp150 ribu per Bulan
SIKKA, PelitadesaNTT.com — Potret memprihatinkan dunia pendidikan kembali terlihat di Kabupaten Sikka. Yustina Yuniarti, guru honorer di SDK Wukur, Desa Sikka, Kecamatan Lela, hanya menerima gaji sebesar Rp150 ribu per bulan, meski telah mengabdi selama kurang lebih 11 tahun sejak 2016.
Guru kelas V yang akrab disapa Ibu Yun ini bahkan memulai pengabdiannya dengan gaji jauh lebih kecil. Selama kurang lebih 7–8 tahun pertama, ia hanya menerima honor Rp150 ribu per bulan. Baru dalam tiga tahun terakhir, honornya meningkat menjadi Rp150 ribu per bulan.
Setiap pagi, Yustina berjalan kaki menuju sekolah dengan menempuh jarak kurang lebih 6 kilometer. Perjalanan itu bukan hal mudah. Ia harus melewati medan ekstrem berupa jalan berbatu, perbukitan terjal, pinggiran jurang, hingga menyusuri hutan sebagai satu-satunya akses menuju SDK Wukur.

Kondisi jalan yang rusak dan terjal membuatnya harus beberapa kali beristirahat di tengah perjalanan. Ia bahkan harus menggunakan sandal jepit agar bisa menyesuaikan dengan medan yang dilalui.
“Saya mengajar di SDK Wukur ini sudah 11 tahun sampai sekarang. Setiap pagi saya dari Sikka menuju sekolah dengan berjalan kaki melewati bebatuan, jalan rusak, hutan-hutan dan juga pantai. Jaraknya sekitar 6 kilometer,” ungkap Yustina saat diwawancarai, Senin, 4 Mei 2026.
Meski menghadapi risiko besar setiap hari, semangatnya untuk mencerdaskan anak-anak di pelosok tidak pernah surut.
Kisah ini kemudian mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmanto Eri yang akrab disapa Manto Eri. Politisi PKB yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB, Ketua PKB, Ketua Komisi I DPRD Sikka, serta mantan Wakil Ketua DPRD Sikka periode 2019–2024 itu menyatakan komitmennya untuk membantu sekaligus memperjuangkan nasib guru honorer.
Manto Eri mengaku tersentuh dan langsung meminta nomor rekening Yustina untuk memberikan bantuan awal.
“Saya minta nomor rekeningnya Ibu Yustina, kami membantu,” ujar Manto Eri saat dikonfirmasi, Senin, 4 Mei 2026.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa Fraksi PKB akan memberikan bantuan langsung kepada Ibu Yun selama satu tahun ke depan, terhitung mulai Juni 2026 hingga Juni 2027.
“Untuk sementara, PKB membantu Ibu Yun selama satu tahun. Ini bentuk kepedulian kami sambil kami perjuangkan dalam kebijakan anggaran agar ada solusi yang lebih permanen,” kata dia.

Menurutnya, persoalan guru honorer bukan sekadar kasus individual, melainkan persoalan struktural yang harus diselesaikan melalui kebijakan daerah.
“Ini bukan hanya tentang Ibu Yun. Banyak guru honorer lain yang mengalami hal serupa. Karena itu, kami akan dorong agar masuk dalam prioritas pembahasan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Yustina mengaku terharu atas perhatian yang diberikan. Di tengah keterbatasan yang ia jalani selama ini, bantuan dan perhatian tersebut memberinya harapan baru.
“Saya sangat bersyukur. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi juga harapan bahwa nasib kami diperhatikan,” ucapnya.
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa di balik upaya mencerdaskan generasi bangsa, masih ada guru yang berjuang dalam keterbatasan, bahkan mempertaruhkan keselamatan, dengan imbalan yang jauh dari kata layak. Publik kini menanti langkah nyata dalam kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada guru honorer.***


Komentar