GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Waspada! Mencatut Nama Kapolres Ende, Penipu Incar Korban Lewat WhatsApp

Waspada! Mencatut Nama Kapolres Ende, Penipu Incar Korban Lewat WhatsApp

Waspada! Mencatut Nama Kapolres Ende, Penipu Incar Korban Lewat WhatsApp

ENDE, PelitadesaNTT.com – Masyarakat Kabupaten Ende diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang kian berani. Baru-baru ini, beredar modus penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang mencatut nama dan foto profil Kapolres Ende untuk mengelabui calon korbannya.

​Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun tetap berbahaya. Dengan memasang foto berseragam dinas Kapolres Ende pelaku mencoba membangun kepercayaan (trust) sebelum akhirnya melancarkan aksi permintaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu.

​​Berdasarkan pola yang ditemukan di lapangan, pelaku menghubungi tokoh pimpinan wilayah seperti yang baru baru terjadi seperti Camat Ende Utara dan Camat Kota Baru dengan berbagai alasan menanyakan meminta data UMKM dan minta uang 10 juta karena ada bantuan motor untuk Kecamatan Ende Utara, Hal yang sama terjadi dengan Camat Kota Baru.

Di telepon mengaku sebagai Kapolres Ende minta pinjam uang 5 juta untuk biaya angkutan Motor operasional anggota dana di polres Ende blm ada.

Lepas Peserta Kukerta UPG 1945 NTT, Gubernur Melki Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT

​Menyikapi hal ini, pihak Kepolisian Resor Ende menegaskan bahwa Kapolres maupun pejabat utama Polres Ende tidak pernah menghubungi pimpinan wilayah Camat atau warga secara pribadi untuk meminta uang, barang, atau fasilitas apa pun.

​”Segala bentuk koordinasi terkait kedinasan dilakukan melalui jalur formal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku sebagai pimpinan Polri khususnya Kapolres Ende,” tegas Kasubsi Penmas Aipda Supardin.

Agar tidak terjatuh ke dalam jebakan sang penipu, masyarakat diimbau melakukan langkah 3M:

  • ​Meragukan nomor asing yang menggunakan foto pejabat.
  • ​Melakukan verifikasi langsung ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110.
  • ​Menolak mentah-mentah jika ada permintaan transfer uang ke rekening pribadi.

​Masyarakat juga disarankan untuk menggunakan aplikasi identifikasi nomor telepon guna mengecek rekam jejak pengirim pesan. Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan serupa, segera laporkan ke Polres Ende agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

​Jangan biarkan ruang bagi pelaku kejahatan! Tetap waspada dan jangan mudah tergiur.***

Jelajahi Flores, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Undana Tebar Inspirasi lewat “Kemah Kerja Berdampak”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *