GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Perangi “Narkoba Digital”, Undana dan Pemprov NTT Gagas Pembentukan Pusat Siber Sehat

Perangi “Narkoba Digital”, Undana dan Pemprov NTT Gagas Pembentukan Pusat Siber Sehat

Perangi “Narkoba Digital”, Undana dan Pemprov NTT Gagas Pembentukan Pusat Siber Sehat

KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membendung ancaman kecanduan konten digital berbahaya atau yang diistilahkan sebagai “narkoba digital”. Kedua lembaga ini tengah mematangkan pembentukan Pusat Siber Sehat (Health Cyber Hub) NTT sebagai pusat edukasi dan rehabilitasi ketahanan digital bagi generasi muda.

Rencana strategis ini dibahas dalam audiensi antara Kepala Dinas Kominfo NTT, Drs. Ady E. Mandala, M.Si., dengan Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., di Gedung Rektorat Undana, Rabu (29/4/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur NTT yang menaruh perhatian serius terhadap dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol.

Pusat Mitigasi Dampak Negatif Dunia Digital

Rektor Undana, Prof. Jefri Bale, menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi mental dan kognisi mahasiswa serta masyarakat dari paparan konten berisiko seperti judi online dan pornografi. Melalui Layanan Psikologi Terpadu, Undana akan bertindak sebagai penyedia tenaga ahli untuk mendeteksi tingkat adiksi masyarakat.

Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., memimpin langsung audiensi kemitraan Undana dan Pemprov NTT

“NTT harus siaga menghadapi ancaman narkoba digital. Kolaborasi ini bertujuan memutus rantai masalah dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga penanganan psikologis yang terstruktur,” ujar Prof. Jefri.

Lepas Peserta Kukerta UPG 1945 NTT, Gubernur Melki Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT

Saat ini, konsep Pusat Siber Sehat NTT sedang memasuki tahap penyusunan regulasi, kelembagaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum diajukan kembali kepada Gubernur untuk eksekusi lebih lanjut.

Tiga Pilar Penanganan: Preventif, Promotif, dan Rehabilitasi

Program ini dirancang menggunakan pendekatan komprehensif melalui tiga pilar utama. Pertama, Preventif, yang fokus pada edukasi mindful parenting dan pola asuh di era digital. Kedua, Promotif, dengan memproduksi konten edukatif berbasis video dan infografis guna membangun ketahanan digital (digital resilience).

Kepala Dinas Kominfo NTT, Drs. Ady E. Mandala, M.Si., menjelaskan konsep Pusat Siber Sehat NTT sebagai wadah kolaborasi lembaga akademik dan pemerintah

Ketiga, Rehabilitasi, yakni penyediaan kanal aduan dan rujukan medis bagi pengguna yang mengalami kecanduan digital kategori berat. “Kami akan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari BNN, Dinas Kesehatan, hingga Kemenkumham untuk merumuskan grand design pusat ini secara permanen,” jelas Kepala Dinas Kominfo NTT, Ady Mandala.

Implementasi dan Sosialisasi Massal

Sebagai langkah awal, Undana akan melakukan riset lapangan dan survei untuk memetakan sebaran paparan konten berbahaya di NTT. Tenaga ahli dari bidang psikologi, psikiatri, dan kesehatan masyarakat Undana akan dikerahkan sebagai garda depan dalam memberikan respons psikologis bagi masyarakat terdampak.

Rencananya, program Siber Sehat NTT akan diluncurkan secara resmi pada kegiatan Car Free Day (CFD) dalam waktu dekat. Sosialisasi ini direncanakan melibatkan para pengurus OSIS sebagai agen perubahan untuk menyebarluaskan pentingnya penggunaan ruang digital secara sehat dan produktif kepada sesama pelajar di NTT. (Ref)

Jelajahi Flores, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Undana Tebar Inspirasi lewat “Kemah Kerja Berdampak”

Editor : Ollien Manggol – Foto : Alfanthy Oktavianus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *