Setiap rentang waktu 2-3 tahun Mozalaki Tubu Kanga (Tokoh Adat) bersama para pemangku adat lainnya (Ata Du’a) berkumpul bersama membicarakan beberapa hal terkait dengan perbaikan beberapa tempat yang digunakan untuk melaksanakan ritual adat.
Perbaikan tempat ritual adat ini karena dilihat dari kondisi bangunan atau tempat yang sudah Reok, kayu yang mulai rapuk dan atap yang sudah mulai bocor.
Melihat dari kondisi ini, selaku Mozalaki Tubu Kanga Kampung dan wilayah adat Radaara Onelako Ndona mengundang semua pemangku adat lainnya yang memiliki kewenangan dan hak di wilayah adat tersebut untuk bersama-sama berdiskusi membicarakan terkait perbaikan sebuah balai/tenda kecil di seputar Tubu Kanga yang dikenal dengan nama : Kuwu.

” Kuwu merupakan suatu tenda atau balai kecil yang biasa digunakan dan sebagai tempat berkumpul Para Mozalaki (Pemangku Adat) dalam melakukan ritual adat, seperti acara Pati Ka (Memberi Makan) bagi parah leluhur dan nenek moyang. Kuwu juga merupakan suatu tenda perjamuan tuk memepersiapkan segalah hal dalam ritual adat Pati Ka”.

Berdasarkan prosedural ritual dan tatah cara terkait perbaikan Kuwu, terlebih dahulu dilakukan pesepiapan material/bahan. Material /bahan yang digunakan adalah : Leke (Tiang), Ki (Alang-alang), Nao (Ijuk), Peri (Bambu) dan Benga (Papan).
Berkaitan dengan balok sebagai tiang utama adalah kayu/pohon kelapa yang merupakan pilihan yang ditunjuk khusus melalui seremoni adat. Lokasi keberadaan balok/pohon kelapa tersebut, lazimnya selaluh berada di tengah hutan dengan lokasi jarak sangat jauh dr kampung adat.

” Sebelum melakukan penebangan, terlebih dahulu semua pemangku adat duduk berkumpul di pelataran Tubu Musu (Tiang Batu tempat ritual utama) serta menyiapkan beberapa kebutuhan yang digunakan sesajian, sperti : Are (Beras yang sudah di masak), Uta Nake (Ayam/Babi), Bako Koli (rokok dari pohon nira), Nata (Siri), Keu (pinang), Oka (Kapur Siri) dan moke (Minuman adat)”.
Setelah semuanya disiapkan, semua Tokoh Pemangku Adat diikuti masyarakat adat (Fai Wali Ana Kalo) menujuh ke lokasi di mana pohon kayu/pohon kelapa yang sudah ditunjuk dan merupakan pilihan untuk dilakukannya proses penebangan.

Sesampainya di lokasi sebelum melakukan penebangan semua pemangku adat yang memiliki kewenangan untuk melakukan seremoni yang disebut : Neka Kaju.
Neka Kaju merupakan seremoni adat untuk melukai pohon sebelum ditebang. Untuk melukai pohon tersebut menggunakan sebilah parang yang telah disakralkan melalui ritual. Setelah pohon sudah dilukai baru dilakukan penebangan.
(Red.)


Komentar