GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Branding Inspirasi Uncategorized
Beranda » Berita » Kemensos Dan Kemedikdasmen : SEKOLAH RAKYAT

Kemensos Dan Kemedikdasmen : SEKOLAH RAKYAT

Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang bertujuan tidak hanya memberikan akses pendidikan formal kepada peserta didik layaknya sekolah umum, namun juga memberikan berbagai pelatihan yang dapat menjadikan peserta didik menjadi lulusan yang unggul, pribadi yang memiliki keterampilan hidup, pola pikir positif, dan nilai-nilai luhur sehingga kelak mampu mengangkat diri dan keluarganya keluar dari lingkaran kemiskinan.

Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga tempat untuk membangun mimpi dan harapan. Melalui Sekolah Rakyat akan diciptakan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin, yang mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan guru yang berkualitas, kompeten, dan profesional untuk mencapai tujuan Sekolah Rakyat.

Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 10 – 12 Juni 2025. Selanjutnya Kemensos akan melakukan seleksi seleksi Kompetensi tambahan untuk selanjutnya dapat dipilih 1 kandidat yang paling baik untuk menjadi guru pada Sekolah Rakyat.  Rekrutmen guru tidak bertujuan sekedar mengisi kekosongan guru, namun bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pendidikan berkualitas dengan menyeleksi calon guru berkompetensi profesional dan berdedikasi tinggi

Visi Sekolah Rakyat

“Mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan”

Misi Sekolah Rakyat

Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan

Lepas Peserta Kukerta UPG 1945 NTT, Gubernur Melki Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT

Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air

Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan kegigihan dalam merubah nasib keluarga

Menghadirkan pengajaran budaya dan moral kehidupan yang berkarakterPersyaratan Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

(Red.)

Jelajahi Flores, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Undana Tebar Inspirasi lewat “Kemah Kerja Berdampak”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *