KUPANG – Keluhan datang dari sejumlah Dosen disalah satu kampus swata di Kota Kupang terkait Dosen tidak perna digaji. Demikian keluhan diperoleh awak media ini pada Rabu, 17 September 2025 di Kota Kupang.
Informasi yang dihimpun awak media ini bahwa, puluhan dosen disalah satu kampus swata di kota kupang tidak perna menerima yang namanya gaji. Baik kata transpor, honor hingga kata gaji, tidak perna diterima oleh puluhan dosen.
Sesuai informasi yang diterima, karena dosen tidak digaji sehingga hingga berita ini diturunkan kampus itu belum melakukan pelayanan kepada mahasiswa dalam hal perkuliahan. Semua kejur belum mengeluarkan jadwal perkuliahan sehingga kampus masih sepih.
Para dosen tidak dihargai secara hak tetapi pihak kampus menuntut jalankan kewajiban tepat waktu. Sedangkan para dosen tidak digaji. Baik dosen tetap maupun Dosen Luar Biasa (DLB).
Menurut dosen yang tidak disebutkan namanya, ia mengungkapkan kekesalahnya dan keprihatinanya terhadap manejemen kampus tersebut. Bagamana kampus ini akan maju jika sistemnya seperti demikian. Jika dosen tidak digaji apakah mahasiswa menerima perkuliahan, tentu saja tidak.
Tambahnya, para dosen tidak diberi dalam bentuk uang transportasi apa lagi namanya gaji. Hal yang biasa saja tidak dijalankan secara baik apa lagi kegiatan besar yang membutuhkan banyak biaya.
Tidak hanya honor dan gaji, tunjangan jabatan, dana penelitian dan pengabdiam tidak pernah ada. Sehingga dosen tidak pernah melakukan sesuatu, baik melakukan penelitian maupun pengabdian.
Lanjut dosen yang namanya tidak disebutkan, jika dosen tidak digaji, sebaiknya urus bayar akreditasi jurusan yang sudah tidak aktif atau masa berlakunya berakhir pada tahun 2024 lalu.
Ia menguraikan bahwa, sejak tahun 2024, jumlah jurusan yang masa berlakunya berakhir lebih dari 6 jurusan. Hingga saat ini, dari 12 jurusan yang ada tersisa 2 jurusan yang masih aktif
Lantas kampus dapat menerima mahasiswa. Artinya hal ini membuat para dosen melalui kampus ini untuk turut menyusahkan masyarakat NTT dan Generasi emas.
Selain tidak digaji, para dosen tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Jangankan berbica Upah Minimum Provinsi(UMP), gaji saja tidak ada.
Dosen tersebut berharap Pemerintah NTT dapat melihat hal ini. Karena sistem ini merusak kualitas pendidikan di NTT
Atas nama sejumlah Dosen, pihaknya berharap Dikti Wilayah XV NTT sebagai pembina dapat melihat hal ini. Dikti dapat melihat secara bijak. Kampus yang tidak disebutkan namanya, tetapi tidak asing bagi dikti. Dikti kenal baik siapa rektornya dan dimana kampus tersebut.
“Saya kira dikti tahu benar keluhan para dosen dan manejemen yang ada. Dikti selalu melakukan kunjungan bahkan memberikan undangan untuk berbagai kegiatan.”
Melihat hal itu, terdapat beberapa keluhan datang dari orang tua mahasiswa terkait perkuliahan yang belum mulai pada semester ganjil tahun 2025.
“Kok anak saya belum kuliah. Padahal kampus lain sudah masuk. Anak ini belum pulang kupang. Katanya dosen belum kasih keluar roster karena dosen belum digaji.”ujar orang tua. (DS)


Komentar