BUPATIi, JANGAN INJAK MARTABAT GURU ATAS NAMA KEKUASAAN
Oleh : Wenseslaus Wege,S.Fil
PELITADESANTT.COM : SIKKA – Di Nian Tanah Sikka, kekuasaan tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu disertai adat, etika, dan kebijaksanaan yang diwariskan turun-temurun dari para leluhur nian sikka tanah Alok ini. Maka ketika seorang bupati dengan gaya arogan menegur guru atau kepala sekolah dengan keras hanya karena merokok, seolah-olah telah melakukan kesalahan besar yang patut dipertanyakan bukan perilaku guru itu semata, melainkan cara berpikir sang pemimpinnya.
Jika merokok dianggap pelanggaran, tunjukkan dasar hukumnya.
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara tegas mengatur lokasi dan situasi, bukan menghukum martabat seseorang. Perda tidak pernah memberi mandat kepada bupati untuk menghakimi di depan umum, apalagi menjatuhkan vonis moral seolah guru adalah contoh kebobrokan daerah.
Lebih dari itu, tata kelola ASN mengenal asas pembinaan berjenjang, proporsionalitas, dan keadilan administratif. Teguran lisan, peringatan tertulis, atau pembinaan melalui dinas pendidikan adalah jalur yang sah. Bukan kemarahan spontan, bukan panggung kekuasaan, bukan teriakan yang merendahkan.
Di mana letak kebijaksanaan jika hukum dijadikan cambuk, bukan pedoman?
Dalam adat dan budaya Sikka, pemimpin dikenal sebagai ata moan tena toe gai nadar enak, dia memegang tongkat kebesaran untuk menjadi terang yang menghidupkan dan menuntun ata riwun e tiun benun ngasun e Atan Noran, masyarakat Sikka secara utuh mulai dari Lio sampai tana ai,dari mapitara sampai nuhan palue. Bukan Ia menegur dengan kata yang menyudutkan, bukan mematahkan, bukan menghancurkan.Ia harus menjaga wajah orang lain, harkat dan martabat orang lain sebab mempermalukan satu orang guru berarti mencederai seluruh komunitas PGRI.
“Adat Sikka mengajarkan: Ita moret ewe tana adat, manusia hidup bersama di tana adat.
Maka ketika seorang bupati mempermalukan guru di ruang publik, ia bukan hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi mengkhianati nilai budaya yang menempatkan martabat manusia di atas amarah jabatan”.
Seorang guru adalah penjaga akal dan nurani generasi. Guru adalah Jendela dunia, guru adalah kekuatan dan keselamatan bagi generasi berikutnya. Guru adalah terang kegelapan. Jika ia ditegur dengan cara yang kasar dan tidak beradab, pesan apa yang sedang diajarkan bupati kepada anak-anak Sikka? Bahwa kekuasaan boleh keras meski keliru? Bahwa suara paling tinggi adalah yang paling benar?
Menghardik guru sama artinya dengan memutus urat pendidikan dan merobek harga diri komunitas guru. Pemimpin yang beradab tidak menjadikan guru sebagai objek intimidasi.
Dan pemimpin yang mengerti adat tahu: kehormatan tidak pernah lahir dari mempermalukan orang lain.
Jika bupati ingin dihormati, belajarlah menegur tanpa menginjak martabat.
Karena di tanah Sikka, adat lebih dulu ada sebelum jabatan, dan kekuasaan yang melupakan adat akan kehilangan legitimasi moralnya.
Ayo guru mari kita bangkit membelah guru yang di bullying oleh Bupati sebagai atasan yang menyalagunakan wewenang, tindakan dan teguran yang di lakukan bupati tidak profesional, dan tidak beretika. Guru bukan tembok bisu tempat amarah dilampiaskan. Ia adalah ladang nilai, tempat akal ditanam dan budi ditumbuhkan. Menegur tanpa etika bukan mendidik, melainkan merobohkan wibawa ilmu dengan suara kuasa.
Wenseslaus Wege,S.Fil



Komentar
Memarahi guru di depan publik hanya karena merokok adalah perilaku tidak beretika dan mencederai martabat profesi guru. Jika ada pelanggaran aturan, seharusnya diselesaikan melalui pembinaan yang manusiawi dan prosedural, bukan dengan amarah yang mempertontonkan kekuasaan. Seorang bupati tidak pantas mempermalukan pendidik di ruang publik, karena kepemimpinan diukur dari kebijaksanaan dan keteladanan, bukan dari kerasnya teguran. Menghormati guru berarti menjaga wibawa pendidikan dan masa depan daerah.