Guncang Kekuasaan! Wagub NTT Johni Asadoma Serukan Supremasi Hukum di Tengah Badai Politik dan Teknologi
Kupang, 5 Juni 2026 – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, melontarkan pernyataan tegas yang menggema di tengah dinamika sosial politik dan derasnya arus teknologi informasi. Ia menyerukan agar supremasi hukum tetap menjadi fondasi tak tergoyahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebuah prinsip krusial yang kerap tergerus oleh intrik kekuasaan.
Pernyataan berani ini disampaikan Johni Asadoma saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional dan Temu Alumni yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis ke-40 Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA). Acara yang berlangsung di Kampus Merdeka UNWIRA pada Jumat (5/6) ini mengusung tema provokatif: “Menjaga Supremasi Hukum di Tengah Dinamika Politik Kekuasaan.”
Seminar tersebut turut menghadirkan narasumber terkemuka seperti Dr. Pius Rengka, S.H., M.Sc., Antonius Yohanes Bala, S.H., dan Yuvensius Stefanus Nonga, S.H., M.H., dengan Yohanes Arman, S.H., M.H. sebagai moderator. Ratusan peserta dari kalangan akademisi, alumni, mahasiswa, praktisi hukum, hingga berbagai elemen masyarakat memadati aula, menunjukkan tingginya antusiasme terhadap isu ini.
Dalam paparannya yang tajam, Wakil Gubernur mengingatkan kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, hukum harus menjadi panglima yang mengendalikan jalannya kekuasaan, bukan sebaliknya.
“Hidup kita dipengaruhi oleh hukum dan juga dipengaruhi oleh politik. Karena itu, menjaga keseimbangan antara keduanya menjadi tantangan yang tidak mudah. Ketika hukum kehilangan supremasinya, maka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka,” tegas Johni Asadoma, menyoroti bahaya laten yang mengintai.
Ia menguraikan evolusi konsep negara hukum sejak era Yunani Kuno dengan pemikiran Plato, hingga menjadi prinsip rule of law yang menempatkan hukum di atas segala bentuk kekuasaan. Prinsip-prinsip ini, menurutnya, tetap relevan dan mendesak dalam konteks Indonesia masa kini.
Johni Asadoma juga menyoroti tantangan modern: perkembangan teknologi informasi yang mengubah pola pikir masyarakat serta memengaruhi proses politik dan pengambilan kebijakan publik. Tak hanya itu, ia juga menyinggung pengaruh oligarki ekonomi, rendahnya budaya hukum masyarakat, serta intervensi kekuasaan terhadap lembaga penegak hukum sebagai ancaman nyata terhadap tegaknya supremasi hukum.
Mengutip adagium terkenal Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”, Johni menegaskan bahwa kekuasaan harus selalu dibatasi oleh hukum agar tidak berubah menjadi alat penindasan terhadap masyarakat.
“Supremasi hukum menjadi penting untuk menjamin keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, mencegah kesewenang-wenangan, menjaga stabilitas sosial-politik, serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya dengan nada serius.

Dalam konteks pembangunan daerah, Wakil Gubernur menekankan bahwa kepastian hukum adalah prasyarat mutlak untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, serta melindungi hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat dan kelompok rentan.
Untuk itu, ia mendorong penguatan peran masyarakat sipil, media massa, perguruan tinggi, dan organisasi sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu, pendidikan hukum dan literasi politik perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Johni Asadoma juga menyoroti urgensi membangun birokrasi yang berintegritas sebagai salah satu prasyarat utama tegaknya supremasi hukum. Reformasi birokrasi, menurutnya, tidak hanya sebatas penyederhanaan prosedur, tetapi harus menyentuh aspek budaya kerja, integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Birokrasi yang berintegritas akan melahirkan pelayanan publik yang berkualitas, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, penguatan budaya kerja yang berintegritas harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Perguruan tinggi, akademisi, dan mahasiswa juga mendapat perhatian khusus dari Wakil Gubernur. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan pemikiran kritis, mendorong perubahan sosial yang berkeadilan, serta menjadi pengawal tegaknya konstitusi dan hukum.
Sementara itu, Antonius Yohanes Bala, salah satu narasumber, mengangkat isu krusial mengenai masyarakat adat dalam bayang-bayang kekuasaan negara. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik demi terwujudnya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Seminar nasional ini bukan sekadar refleksi akademik, melainkan forum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum di Indonesia. Wakil Gubernur menutup pemaparannya dengan ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk terus menjadikan hukum sebagai panglima dalam kehidupan bernegara.
“Menjaga supremasi hukum bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan hukum yang tegak, kita dapat mewujudkan cita-cita nasional untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya, mengakhiri seminar dengan pesan yang kuat. #AyoBangunNTT


Komentar