GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Wujudkan Alor Damai, Desa Hulnani Deklarasikan Diri Jadi Pelopor ‘Kampung Aman’

Wujudkan Alor Damai, Desa Hulnani Deklarasikan Diri Jadi Pelopor ‘Kampung Aman’

Wujudkan Alor Damai, Desa Hulnani Deklarasikan Diri Jadi Pelopor ‘Kampung Aman’

ALOR, NTT – Guna memperkuat sinergi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Desa Hulnani di Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Kabupaten Alor resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kampung Aman”. Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Bersama, Merajut Kedamaian Menuju Alor Damai” ini berlangsung khidmat pada Kamis (19/06/2026) siang.

Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari S.H., Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaludin selaku inisiator, Kepala Desa Hulnani Mustakim Tehing, Babinsa Abal Sertu Suandi Mohala, serta seluruh elemen tokoh agama, adat, pemuda, dan warga setempat.

Menjadi Desa Percontohan di Kabupaten Alor

Dalam arahannya, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari S.H. memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Hulnani. Berdasarkan pengamatan, wilayah ini dinilai memiliki budaya musyawarah dan kekeluargaan yang kuat dalam menyelesaikan setiap masalah.

Lawan Krisis Iklim NTT, Rektor Undana dan Koalisi Orang Muda Siap Gelar Jambore Akbar 2026

“Desa Hulnani adalah teladan. Kami berharap desa ini mampu menjadi contoh dan pelopor bagi desa-desa lain di Kabupaten Alor dalam mewujudkan Kampung Aman,” ujar AKBP Nur Azhari. Beliau juga menekankan pentingnya komitmen ini untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat.

Inisiator kegiatan, Kasat Intelkam Polres Alor IPTU Kamaludin, menambahkan bahwa pemilihan Desa Hulnani didasarkan pada rekam jejak wilayahnya yang selalu kondusif. Ia turut mengimbau warga agar tidak mudah terpengaruh oleh isu negatif.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap mempertahankan situasi kondusif ini dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang beredar di lingkungan sekitar maupun media sosial,” tegas IPTU Kamaludin.

Komitmen Bersama Hadapi Dinamika Sosial

Kepala Desa Hulnani, Mustakim Tehing, menyambut bangga atas kepercayaan yang diberikan Polres Alor. Menurutnya, Deklarasi Kampung Aman sangat krusial dilakukan mengingat dinamika sosial di Kabupaten Alor belakangan ini membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Aturan Baru Serdos 2026: Bobot PDD-UKTPT Tembus 55 Persen, Kemdiktisaintek Tekankan Validitas Data Digital

“Masyarakat Desa Hulnani menyatakan siap mendukung penuh program ini dan bersinergi dengan Polres Alor untuk menciptakan lingkungan yang tertib demi Alor yang damai,” ungkap Mustakim.

5 Poin Utama Deklarasi Kampung Aman

Puncak acara ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan naskah deklarasi bersama. Terdapat lima poin utama yang disepakati oleh seluruh elemen warga Desa Hulnani:

  1. Menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian lingkungan melalui semangat gotong royong.
  2. Menolak tegas perselisihan, perkelahian, tawuran, serta tindakan kekerasan yang merusak masa depan generasi muda.
  3. Menjunjung tinggi nilai toleransi untuk menciptakan lingkungan ramah dan bebas dari rasa takut.
  4. Meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi pemecah belah dan berkomitmen aktif melaporkan gangguan Kamtibmas kepada aparat.
  5. Mendukung penuh kolaborasi warga, Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas demi tegaknya hukum dan keadilan.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.45 WITA ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Imam Masjid Al Ansar Hulnani, dan berakhir pada pukul 14.35 WITA dengan aman, tertib, dan lancar.***


Editor : Redaksi PelitadesaNTT.com

Nakhoda Baru Beringin Matim: Rikardus Persly Terpilih Aklamasi, Targetkan Golkar Rebut Kembali Kursi Ketua DPRD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *