GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Branding Inspirasi Uncategorized
Beranda » Berita » DESA DIGITAL : Digitalisasi Pelaporan dan Pengelolaan Dana Desa 

DESA DIGITAL : Digitalisasi Pelaporan dan Pengelolaan Dana Desa 

Transparan & Akuntabel

Pemerintah desa di berbagai wilayah mulai memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan. Salah satu inovasi yang mulai diterapkan adalah digitalisasi pelaporan dan pengelolaan Dana Desa melalui aplikasi dan sistem berbasis daring (online).

Langkah ini memungkinkan masyarakat luas, khususnya warga desa, untuk dapat mengakses secara langsung informasi mengenai alokasi, penggunaan, serta realisasi anggaran Dana Desa. Sistem ini juga menyediakan fitur pengaduan dan laporan masyarakat, sehingga memberi ruang bagi warga untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa melihat secara terbuka berapa anggaran untuk pembangunan jalan, program kesehatan, atau bantuan sosial. Semua tercatat digital dan mudah diakses,” ujar salah satu perangkat desa pengguna sistem ini.

Pemanfaatan teknologi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran, karena setiap transaksi dan keputusan penganggaran harus dicatat dan dapat ditelusuri secara digital. Selain itu, sistem ini juga membantu pemerintah desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi.

Lepas Peserta Kukerta UPG 1945 NTT, Gubernur Melki Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT

Program digitalisasi ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Desa serta pemerintah daerah, dengan menyediakan pelatihan dan pendampingan teknis bagi perangkat desa.

Dengan teknologi sebagai alat bantu, kini pengelolaan Dana Desa tidak lagi tertutup, melainkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Dana bisa dilaksanakan untuk pengmbangan Desa Digital, yang termasuk prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025, seperti diatur dalam Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023 dan arahan pemerintah. Dana ini dapat digunakan untuk pengadaan infrastruktur digital, pelatihan literasi digital, pengembangan sistem layanan publik digital, dan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat implementasi desa digital yang fokus pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Desa Digital

Jelajahi Flores, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Undana Tebar Inspirasi lewat “Kemah Kerja Berdampak”

  • Transformasi Digital Desa: Percepatan implementasi desa digital merupakan salah satu agenda besar dalam penggunaan Dana Desa. 
  • Tujuan: Tujuannya adalah mempercepat transformasi digital, mendukung pembangunan ekonomi berbasis teknologi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. 
  • Program Desa Digital: Ini mencakup berbagai kegiatan untuk mewujudkan desa yang terkoneksi secara digital. 

(Red.)

Lokasi foto : Desa Manulondo,Kec Ndona,Ende

Bupati Lembata Tegaskan Tidak Tolerir Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Atuwalupang, Polsek Buyasuri Palang Lokasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *