GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Dugaan Pungutan Bansos di Tanjungmekar Kian Rancu, Warga Desak Aparat Hukum Bertindak

Dugaan Pungutan Bansos di Tanjungmekar Kian Rancu, Warga Desak Aparat Hukum Bertindak

KARAWANG, Pelitadesantt.com – Permasalahan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, kini makin menimbulkan keresahan. Keterangan yang simpang siur dari sejumlah ketua RT membuat isu ini menjadi rancu dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Saat dikonfirmasi, ada oknum RT yang mengakui telah menarik uang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun ada pula yang membantah keras. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungli memang terjadi, meski belum ada keseragaman dalam pengakuan pelaku.

“Kami minta agar ini tidak hanya jadi isu liar. Harus ada penelusuran hukum yang tegas, apalagi sudah ada pengakuan dari salah satu RT,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat menegaskan bahwa bansos adalah hak rakyat yang tidak boleh dipotong dengan dalih apa pun. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, praktik pungutan semacam ini jelas melanggar hukum.

Warga berharap agar instansi terkait, baik dari Kecamatan, Inspektorat, hingga Kejaksaan, segera menindaklanjuti laporan ini. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan agar bantuan negara benar-benar sampai ke tangan rakyat tanpa intimidasi atau potongan.

Lepas Peserta Kukerta UPG 1945 NTT, Gubernur Melki Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di NTT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *