Bentak? Fenomena Kepala Daerah Marah di Ruang Publik

Penulis : Dr. H. Mohammad Syawaludin. MA (Dosen pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang)
Artikel ini bukan sebagai penilaian atau kritik terhadap seseorang atau siapa pun, tetapi hanya sekedar memotret realitas politik kepemimpinan di beberapa daerah yang viral. Fenomena kepala daerah yang menunjukkan perilaku marah, membentak, dan mengancam pejabat birokrasi di ruang publik kian sering terjadi dan mendapat sorotan luas dari masyarakat serta media.
Dalam sebuah rapat resmi yang disiarkan langsung, seorang kepala daerah berdiri dan membentak bawahannya. Nada tinggi, gestur tangan menunjuk-nunjuk, bahkan ada ancaman: “Kalau tidak becus kerja, saya copot kamu!” Penonton bersorak di kolom komentar—“Akhirnya ada pemimpin yang tegas!” Tapi mari kita berhenti sejenak dan bertanya: Apakah benar itu bentuk ketegasan? Atau justru pertunjukan kekuasaan yang merusak tata kelola pemerintahan? Tindakan tersebut kerap dianggap sebagai simbol ketegasan dan kepemimpinan yang kuat. Namun, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), gaya kepemimpinan seperti ini justru menimbulkan persoalan serius dalam sistem birokrasi, terutama terkait dengan profesionalisme, etika administrasi, dan efektivitas pelayanan publik.
Tulisan ini menganalisis fenomena tersebut melalui pendekatan deskriptif-kualitatif dengan meninjau aspek psikologis, sosial-politik, serta implikasinya terhadap budaya kerja birokrasi di tingkat daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan otoriter yang mengedepankan ekspresi kemarahan secara terbuka berpotensi menciptakan budaya kerja berbasis ketakutan (fear-based governance), melemahkan fungsi kontrol internal birokrasi, serta mengganggu stabilitas dan integritas organisasi pemerintah daerah.Oleh
Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin daerah yang mampu bersikap tegas secara etis dan komunikatif, serta memperkuat sistem manajerial yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam kerangka demokrasi lokal yang sehat.
“Gaya Marah” Jadi Branding Kekuasaan
Fenomena kepala daerah marah-marah ini kini jadi semacam strategi komunikasi politik. Mengapa ? tidak dapat diabaikan tekanan media sosial atas janji politik dan ekspektasi publik akan “pemimpin kuat”, muncul tren baru: pemimpin yang tampil keras, tegas, bahkan galak. Padahal, sering kali amarah itu ditujukan bukan dalam ruang tertutup, tapi secara terbuka dan sengaja disiarkan. Kenapa? Karena kamera menyala, netizen menonton, dan pencitraan sebagai “pemimpin tanpa kompromi” bisa viral dalam hitungan menit. Ini bukan lagi sekadar kemarahan, tapi konstruksi citra.Dalam
Dalam istilah politik, ini disebut “authoritarian performance”—pertunjukan kekuasaan agar terlihat berwibawa, meski kadang tak dibarengi dengan perbaikan sistemik. Ada kajian literatur yang membahas fenomena kepala daerah yang marah dan mengancam pejabat birokrasi, dalam konteks kepemimpinan pemerintahan daerah dan tata kelola birokrasi: Jejak literatur Fenomena Kepala Daerah Marah & Kepemimpinan Otoriter; Max Weber – “Menjelaskan bagaimana kepala daerah bisa tampil karismatik atau otoriter, namun belum tentu rasional dalam sistem”.
Fenomena ini mulai dianggap normal atau bahkan dianggap sebagai gaya kepemimpinan tegas, padahal bisa berbahaya secara sistemik. Mengapa ? Dalam konteks pemerintahan, kepemimpinan otoriter sering kali menimbulkan efek yang merusak bukan hanya pada kelancaran birokrasi, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Pendekatan yang menekankan kemarahan dan ancaman dari seorang pemimpin menciptakan atmosfer yang tidak mendukung inovasi dan profesionalisme. Lewin dan Weber menggambarkan bahwa gaya kepemimpinan otoriter yang marah dan mengancam ini justru lebih berfokus pada loyalitas pribadi daripada pengutamaan profesionalisme atau kinerja yang berbasis pada rasionalitas dan legalitas.
Hal ini menciptakan pola kerja di mana pegawai negeri (ASN) lebih mementingkan untuk menyenangkan atasan daripada berfokus pada pelayanan publik yang sebenarnya. Birokrasi yang dibentuk di bawah kepemimpinan semacam ini cenderung mengarah pada budaya takut salah. Kepala daerah atau atasan yang menggunakan ketakutan sebagai alat manajemen menyebabkan pegawainya cenderung menghindari risiko, tidak berani melakukan terobosan, dan lebih memilih untuk tidak berkonflik dengan atasan. Hal ini berimbas pada kreativitas yang terhambat, dengan ASN lebih memilih untuk bertahan dalam zona aman dan menjaga hubungan baik dengan atasan ketimbang berinovasi dalam pelayanan publik. Kepemimpinan otoriter ini pada gilirannya menumbuhkan birokrasi feodal, di mana loyalitas kepada atasan di atas segalanya, dan bukan kepada sistem atau rakyat.
Ketika seorang kepala daerah menggunakan kekuasaannya dengan cara yang merusak tata kelola pemerintahan, prinsip-prinsip good governance—seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi—akan terabaikan. ASN yang merasa terancam dan tidak aman dalam memberikan masukan atau kritik akan merasa bahwa tidak ada mekanisme yang sehat untuk melakukan check and balance di dalam sistem birokrasi. Keputusan-keputusan yang diambil hanya menguntungkan pemimpin dan tidak mencerminkan prinsip keadilan atau kesejahteraan masyarakat. Fenomena ini semakin menguat dalam era media sosial saat ini, di mana kepala daerah seringkali melakukan pertunjukan populis atau dikenal dengan istilah “Authoritarian Performance” (Pepinsky, Slater, dan lainnya).
Dalam banyak kasus, kemarahan yang ditunjukkan oleh kepala daerah bisa jadi bukanlah bentuk kepemimpinan yang konstruktif, melainkan pertunjukan untuk memperkuat citra pribadi di depan publik. Media sosial, dengan viralitas yang tinggi, memberikan kekuatan tambahan bagi kepala daerah untuk menunjukkan kekuasaan dan ketegasan mereka, meskipun dalam realitanya, hal tersebut tidak memberikan solusi nyata untuk masalah publik. Efek jangka panjang dari kepemimpinan otoriter ini sangatlah merugikan. Salah satunya adalah penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam birokrasi, karena promosi dan penghargaan tidak lagi berbasis pada kinerja atau meritokrasi, tetapi lebih pada loyalitas pribadi.
Hal ini mengakibatkan birokrasi menjadi kurang profesional dan kurang kompeten. Selain itu, penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah yang menganggap dirinya sebagai satu-satunya pusat keputusan menimbulkan masalah korupsi kekuasaan, di mana kekuasaan digunakan bukan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, tetapi hanya untuk memperkuat citra pribadi dan kekuasaan politiknya. Kepemimpinan otoriter yang mengandalkan ancaman, kemarahan, dan pertunjukan populis tidak hanya merusak kualitas SDM dalam birokrasi, tetapi juga menghambat pembangunan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, penting bagi seorang pemimpin untuk mengutamakan kepemimpinan rasional-legal yang berbasis pada keadilan dan profesionalisme, guna menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


Komentar