Hari Kesaktian Pancasila lahir dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia menghadapi tragedi G30S/PKI tahun 1965. Pancasila terbukti mampu mengatasi rongrongan ideologi lain dan tetap menjadi dasar negara. Kesaktian Pancasila tidak dipahami secara magis, melainkan melalui kekuatan filosofis, moral, dan historis yang terkandung di dalamnya.
Sebagai dasar, Hari Kesaktian Pancasila memberikan motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk memperkuat identitas bangsa yang lebih solid, bersatu, dan berkarakter terkhusus pada orang muda Milenial – Z.
Sebagai seorang politisi dan juga sebagai Pembina Ormas PMKRI Kabupaten Ende, Yustinus Sani memberikan motivasi dan menyarankan agar peran orang muda di Hari Kesaktian Pancasila adalah menjadi agen perubahan, menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi contoh nyata melalui sikap toleransi, gotong royong, dan cinta Tanah Air.
Milenial – Z diharapkan mampu berpikir kritis, memahami dan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan daerahnya sendiri, serta menunjukkan tanggung jawab moral sebagai putra dan putri penerus dalam menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga persatuan daerah Kabupaten Ende dengan berbagai keberagaman yang heterogen.
Yustinus Sani juga menyampaikan bahwa; Nilai – nilai Pancasila yang di gali dari Ende, harus tetap di jaga secara baik. Rasa toleransi dari keberagaman yang sudah terjalin penuh dengan kekeluargaan, gotong royong harus menjadi dasar acuan untuk membangun Kabupaten Ende yang lebih baik.
”Bicara tentang nilai toleransi yang kuat adalah harus melindungi yang lemah. Sebagai mayoritas harus juga bersikap adil dan rasional bagi minoritas. Saling menghargai perbedaan adalah kunci dari sebuah ketentraman”.
Di Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober 2025), Yustinus Sani juga menambahkan, Gen-Z tidak hanya mempelajari Pancasila secara teori, tetapi juga mewujudkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi di era digitalisasi, Gen – Z harus bisa mengontrol dan membatasi diri untuk tidak terkoneksi ataupun terkontaminasi dengan hal -hal yang merusak mental serta meruntuhkan persatuan.
Orang muda harus lebih kreatif dan berinovasi dalam karya. Menghindari postingan ataupun sebaran konten di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube, yang tidak baik dan merugikan diri sendiri. Orang muda harus lebih kreatif dengan karya – karya produktif dalam menyebarkan konten – konten yang lebih edukatif di media sosial serta harus terus terlibat dalam kegiatan sosial seperti bakti sosial, kegiatan keagamaan demi memperkuat hubungan kemasyarakatan dan moral.


Komentar