GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Sanksi Berat Menanti: Panitia Pusat SNPMB 2026 Blacklist Peserta UTBK Terindikasi Curang

Sanksi Berat Menanti: Panitia Pusat SNPMB 2026 Blacklist Peserta UTBK Terindikasi Curang

Sanksi Berat Menanti: Panitia Pusat SNPMB 2026 Blacklist Peserta UTBK Terindikasi Curang

JAKARTA – Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengambil tindakan tegas terhadap praktik kecurangan yang mewarnai hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Selasa (21/4/2026). Tim pengawas berhasil mengidentifikasi sedikitnya 2.940 data anomali peserta yang terindikasi melakukan kecurangan dari total 871.496 peserta nasional.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., dalam konferensi persnya secara daring menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi dua modus utama kecurangan, yakni penggunaan alat bantu elektronik canggih dan praktik joki antar-tahun.

Modus Canggih dan Praktik Joki Lintas Tahun

Temuan mengejutkan muncul di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di mana seorang peserta tertangkap menanamkan alat bantu elektronik di dalam tubuh hingga membutuhkan bantuan medis untuk melepasnya. Kasus serupa ditemukan di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), yakni peserta yang menyembunyikan headset dan perangkat transmisi di balik pakaian.

Selain alat elektronik, panitia juga membongkar praktik joki dengan modus penggantian identitas. Melalui aplikasi monitoring khusus, tim mencocokkan data peserta tahun 2025 dengan 2026. Hasilnya, ditemukan individu yang sama mengikuti ujian di dua tahun berbeda dengan nama yang berbeda. Temuan joki ini terdeteksi di beberapa titik, antara lain di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Unsulbar, dan Undip.

Sanksi Diskualifikasi dan Proses Hukum

Menanggapi temuan tersebut, Panitia Pusat SNPMB 2026 telah menetapkan empat langkah hukum dan administratif yang tidak dapat diganggu gugat:

Perubahan Sistem untuk Menutup Celah

Sebagai langkah preventif, SNPMB 2026 telah mengubah sistem pendaftaran. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta kini hanya memilih kota pelaksanaan, sementara lokasi ujian spesifik ditentukan oleh panitia pusat guna memutus rantai koordinasi sindikat di lokasi tertentu.

Dengan kuota penerimaan yang hanya tersedia untuk sekitar 250.000 hingga 260.000 kursi, persaingan tahun ini sangat ketat karena lebih dari 600.000 peserta dipastikan gugur.

Editor : Ollien Manggol – Foto : Dokumentasi Humas


Informasi Terkait UTBK 2026:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *