Warga Golewa Selatan Tolak Perampasan Air Tiwu Bala oleh PLN
Oleh Steph Tupeng Witin
(Jurnalis, Penulis Buku “Lembata Negeri Kecil Salah Urus” (2006), Pendiri Oring Literasi Siloam)
PELITADESANTT.COM – Warga Golewa Selatan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Paroki Laja, Desa Sadha, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur sangat tegas menolak kerakusan dan keserakahan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjadikan air sebagai komoditas dan merampas air sungai Tiwu Bala untuk kebutuhan proyek geothermal Mataloko. Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Paroki Laja tidak sekadar menyampaikan keprihatinan serius tapi sekaligus penolakan tegas terhadap proses yang disebut sebagai “Konsultasi Bermakna (Pre-FPIC-Free, Prior and Informed Consent)” terkait penggunaan air Sungai Tiwu Bala untuk proyek PLTP Mataloko (2×10 MW) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sadha, Senin 16 Maret 2026.
FPIC adalah proses persetujuan di awal tanpa paksaan yang menjadi hak masyarakat adat untuk menyetujui atau menolak proyek geothermal yang menghadirkan dampak destruktif pada tanah dan keutuhan ekologi. Proses ini wajib dilakukan perusahaan geothermal tanpa paksaan, dilakukan sebelum proyek dimulai, dan berbasis pada sosialisasi informasi yang lengkap, transparan serta mampu dipahami masyarakat. Free (bebas): persetujuan diberikan warga dengan sukarela, tanpa paksaan, intimidasi atau manipulasi dari perusahaan. Prior (sebelumnya): persetujuan warga diminta jauh hari sebelum otorisasi atau kegiatan fisik proyek dimulai. Informed (terinformasi): masyarakat menerima informasi secara lengkap, terimasuk risiko, manfaat, Amdal, dampak lingkungan/sosial, dengan bahasa dan format sederhana yang mudah dimengerti. Consent (persetujuan): keputusan kolektif entah menerima atau menolak diambil dengan mekanisme pengambilan keputusan berbasis adat dan budaya.


Apakah seluruh proses itu dilaksanakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berkepentingan menghancurkan ekologi dan merusak keutuhan hidup di wilayah Mataloko dan sekitarnya? Fakta menarasikan bahwa PLN sebagai pelaksana proyek geothermal Mataloko bersama yang diduga kuat antek-antek suruhannya: Camat, kepala desa, RT, RW, polisi, Babinsa, Pol PP terbukti sangat manipulatif dan sarat kebohongan mengangkangi semua proses FPIC sebagai momen penghormatan dan menghargaan terhadap martabat hidup, nilai kemanusiaan dan kesakralan ekologi yang secara turun temurun telah dirawat dengan penuh kasih oleh nenek moyang hingga generasi saat ini. PLN bersama yang diduga antek-antek suruhannya tampak sangat pongah hanya mengandalkan uang titipan dari para investor dan konglomerat rakus yang belum puas menelan dana rakyat dan kini atas nama kebohongan “energi terbarukan dan paling bersih” tanpa ampun hendak menelan hidup manusia dan ekologi di Golewa Selatan.
Saya kadang heran: mengapa para camat, polisi, Babinsa, Pol PP, kepala desa, RT, RW dan kelompok sejenisnya begitu mudah dan murah meriah menjadi orang-orang suruhan dan hamba sahaya perusahaan gothermal? Para gerombolan pesuruh itu tidak mungkin rela pasang badan dan kehilangan urat malu kalau tidak ada “bekingan” orang kuat di depan, samping dan belakangnya. Kita pantas bertanya: Apakah Bupati dan Wakil Bupati Ngada membela rakyatnya yang sedang terancam hidup atau diduga kuat pertama-tama menjadi suruhan PLN sehingga diduga memberi instruksi kepada pesuruh-pesuruh kelas teri di bawah untuk “pasang badan” dan rela kehilangan urat malu? Hal yang pasti: tidak pernah ada pesuruh yang bekerja gratisan. Hal yang lebih pasti lagi: hanya pesuruh yang tidak cerdas dan berkemampuan terbatas yang rela mengorbankan rakyatnya sendiri untuk mengabdi kepada keserakahan dan kerakusan. Tambang, apalagi geothermal adalah simbol keserakahan tanpa kendali dan kerakusan yang tidak akan pernah terpuaskan.

Kebohongan Sarat Teror Kekuasaan
Faktanya, alih-alih menjadi ruang dialog yang bebas dan partisipatif, kegiatan di Aula Kantor Desa Sadha, Senin 16 Maret 2026 justru menunjukkan gejala kuat bagaimana proses konsultasi publik direduksi menjadi formalitas administratif untuk melegitimasi proyek yang sudah diputuskan sebelumnya. Warga menilai bahwa proses ini mencerminkan pola klasik pembangunan ekstraktif: negara dan korporasi berjalan beriringan, sementara masyarakat ditempatkan hanya sebagai penonton di tanahnya sendiri. Fakta tak terbantahkan yang menjadi basis penolakan warga Laja adalah FPIC baru dibuat oleh PLN setelah proyek pemasangan pipa sudah mencapai 80 persen sementara berdasarkan undang-undang masyarakat adat, FPIC harus dilaksanakan sebelum proyek geothermal itu dimulai. Fakta ini saja sudah membuktikan bahwa PLN melaksanakan proyek ini dengan pongah, percaya diri murahan, tidak mengindahkan regulasi dan angkuh karena mengandalkan aliran uang.
Sebelum kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sadha pada Senin, 16 Maret 2026 dimulai, BPD bersama para tokoh masyarakat mendatangi kantor Kepala Desa Sadha untuk meminta klarifikasi atas undangan kegiatan tersebut serta menyerahkan pernyataan sikap penolakan masyarakat. Namun proses klarifikasi tersebut justru memperlihatkan sejumlah kejanggalan serius. Warga kaget dan terkejut karena tiba-tiba saja hadir Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP, meskipun dalam undangan resmi yang beredar tidak terdapat tembusan kepada institusi-institusi tersebut. Siapa yang mengundang orang-orang berseragam negara yang hadir di kantor desa tanpa rasa malu ini? Warga bukan orang kampung yang gampang dibodohi. Apakah kepala desa merasa sangat terancam oleh kehadiran warganya sendiri yang menolak perampasan air sungau Tiwubala yang berabad-abad menjadi simbol dan identitas kehidupan warga yang sahaja di wilayah ini? Apakah kepala desa selama ini tidak pernah merasakan manfaat dari air sungai Tiwubala? Mengapa tiba-tiba saja kepala desa dan aparat bawahan lain berbalik arah dan menjadi pesuruh PLN? Karena aliran uang dari ketiak PLN? Pertanyaan lebih tinggi: mengapa Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP tanpa rasa malu nongol di kantor desa tanpa undangan resmi tertera dalam kertas undangan? Apakah diperintah “pesuruh” lebih tinggi yang terkenal berani melakukan blunder politik tapi langsung loyo tak berdaya ketika diserang balik?
Kehadiran aparat keamanan dalam forum yang seharusnya menjadi ruang dialog sipil menciptakan situasi psikologis yang menekan masyarakat. Akibatnya, banyak warga merasa tidak bebas menyampaikan sikap dan kekhawatiran mereka. Lebih ironis lagi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi resmi masyarakat desa justru tidak dilibatkan secara memadai dalam proses penyelenggaraan kegiatan ini. Fakta ini menunjukkan adanya krisis transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa serta indikasi kuat bahwa proses konsultasi tidak dijalankan secara demokratis.
Lawan “Main Senyap”
Menurut Sastrawan Mark Twain, seluruh aktivitas seputar tambang dan geothermal yang intinya melubangi bumi pada akhirnya menyisakan lubang yang digali telah oleh para pembohong. Maka tidak mengherankan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh PLN bersama antek-antek suruhannya dan investor tambang lain tidak pernah jujur, adil, terbuka dan benar. Nilai-nilai ideal itu sangat terasing dari wajah PLN dan pesuruh-pesuruhnya, baik dalam lingkaran birokrasi maupun politik kekuasaan: dua instituis negara yang paling mudah dan murah meriah disulap jadi pesuruh. Mesin penggerak kebohongan itu adalah fulus atau uang. Di bawah kibaran benderang fulus atau uang ini, urat malu para pesuruh dan hamba sahaya putus tak terkendali lagi.
Maka perlawanan terhadap geothermal dan PLN adalah keberanian untuk menyambung kembali urat malu yang telah diputuskan oleh uang dan menghidupan atau membangunkan kembali urat-urat kemanusiaan yang telah “tunduk tak berdaya” di hadapan kibaran lembaran-lembaran keramat yang tidak akan pernah memuaskan keserakahan. Perlawanan itu adalah bagian dari kerja kemanusiaan yang menutut keberanian sekaligus kesetiaan melawan arus aliran fulus yang bisa menyewa preman untuk menebar teror, bisa juga menyumbat mulut jurnalis untuk menulis kebohongan perihal “surga” bagi pendukung tambang dan pengglorifkasi kebohongan “energi terbarukan” geothermal.
Puncaknya, menyumbat suara kenabian aparat Gereja Katolik yang di kalangan terbatas sering disebut “bermain senyap” dalam kasus geothermal di Kabupaten Ngada ini. Ungkapan “main senyap” itu bisa punya banyak arti. Ada dua dugaan yang bisa diutarakan sembari membuka ruang diskusi lebih terbuka untuk memnurnikan motivasi dan mengutuhkan soliditas dalam perahu kemanusiaan bersama bernama Gereja. Pertama, di depan pura-pura menolak geothermal tapi di belakang masih “main mata” dengan pejabat yang mendukung geothermal atau memiliki relasi “intim” dengan perusahaan lilin negara. Kedua, menolak geothermal meski tidak diungkapkan secara terbuka dan pada momen yang sama ia menagih “harga” komitmennya dengan meminta fasilitas dan uang dari kontraktor atau pejabat yang mendukung geothermal.
Ungkapan “main senyap” ini diidentikkan dengan argumen yang selalu digaungkan kelompok jenis abu-abu ini yaitu menjaga keharmonisan relasi dengan pihak kekuasaan sekaligus sosialisasi secara lebih intens dan intim secara diam-diam dan bahkan tersembunyi. Pola “main senyap” ini sangat berbahaya karena menutup kebusukan dan merawat kejahatan kemanusiaan. Argumen jenis begini ini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara kenabian. Yesus tidak pernah membina relasi abu-abu atau “main senyap” dengan Herodes dan Pilatus. Ia mengkritik penguasa-penguasa ini secara terbuka di depan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban suara kenabian-Nya. Tuhan mengkritik berdasarkan data dan fakta dari kelakuan dan perbuatan kedua penguasa ini.
Hal ini menjadi dasar dari aktivitas pastoral kenabian yang berbasis data dan fakta. Kita tidak pernah membaca Yesus mengkritik Pilatus dan Herodes secara “main senyap” di istana kekuasaan. Mungkin saja Yesus yang orang-orang ini ikuti jenis “yang lain.” Paus Fransiskus pernah mengatakan bahwa kita semua sedang berada dalam perahu yang sama dengan segenap kerapuhan kemanusiaan kita dan masing-masing kita dipanggil untuk berpartisipasi mendayung perahu itu. Perahu kemanusiaan itu adalah Gereja. Tapi ketika ada yang “mendayung” di luar perahu Gereja, bukankah dia orang asing? Gereja dipanggil terus menerus untuk menyelamatkan orang-orang itu. Sebuah pekerjaan (kenabian) yang menguras energi, menuntut pertobatan yang terus menerus dan menempa kualitas kenabian.
Sosialisasi Setelah Proyek Berjalan
Pertemuan di Aula Kantor Desa Sadha, Senin 16 Maret 2026 tersebut berlangsung dalam suasana intimidatif karena kehadiran pihak-pihak yang tidak diundang secara tertulis yaitu Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP. Kepala desa harusnya meminta Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP segera meninggalkan aula kantor desa untuk memberi ruang yang nyaman dan tenang kepada rakyat agar lebih bebas dan leluasa mengutarakan isi nuraninya. Kehadiran pihak-pihak itu terkesan sangat kuat hanya untuk melegitimasi dan mendukung pihak perusahaan ketika mempresentasikan rencana penggunaan air Sungai Tiwu Bala untuk kegiatan pengeboran geothermal Mataloko yang bagi warga sudah menghadirkan teror kehancuran ekologi, keresahan sosial dan ancaman kepunahan hidup segenap makhluk hidup. Warga tidak akan percaya apalagi diyakinkan oleh para pembohong bahwa dampak negatif akan dimitigasi, bagaimana bisa memitigasi dampak buruk geothermal kalau sosialisasi dilakukan di bawah teror, intimidasi dan aliran kebohongan perihal surga geothermal?
Namun masyarakat mempertanyakan logika dasar dari proses sosialisasi abal-abal dari PLN ini. Mengapa sosialisasi dilakukan setelah jaringan pipa hampir selesai dibangun? Apakah PLN pura-pura tidak tahu bahwa warga bukan orang yang mudah ditipu dan dibohongi dengan sosialisasi yang tidak bermartabat itu? Jika keputusan teknis sudah berjalan, maka konsultasi yang dilakukan sekarang tidak lagi memiliki makna sebagai proses persetujuan bebas dan didahului informasi (Free, Prior and Informed Consent/FPIC). Pihak PLN diduga sangat kuat dengan sengaja mengerahkan Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP untuk hadir dalam pertemuan itu sebagai bentuk teror terhadap akal sehat, komitmen dan keberanian masyarakat. Sekali lagi, kehadiran Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP patut diduga kuat sarat intimidasi dan teror terhadap keberanian warga yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidup dan keberlanjutan generasi masa depan. Orang-orang berseragam ini mungkin tidak punya anak dan keluarga yang sudah, sedang dan akan hidup dari sumber air sungai Tiwu Bala yang sedang digadaikan kemurniannnya kepada PLN untuk proyek geothermal Mataloko.
Fakta yang sesungguhnya sedang terjadi justru adalah pembalikan makna konsultasi: masyarakat diminta menyetujui sesuatu yang secara faktual sudah berlangsung. Warga Laja hanya menjadi objek kebohongan PLN dan terduga pesuruh PLN: Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP untuk menyetujui dan menerima proyek pemasangan pipa di lapangan yang sudah mencapai 80 persen. Fakta ini sangat memalukan karena negara yang direpresentasi oleh PLN menghadirkan kejahatan kontra regulasi FPIC secara telanjang di hadapan warga. Apakah kejahatan regulasi FPIC ini benar bagi Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP yang pasti akan memberikan laporan kepada para terduga “pesuruh PLN” di tingkat yang lebih tinggi di Kabupaten Ngada? Pertanyaan sangat penting dan mendasar adalah mengapa kejahatan terstruktur dan sistematis dari PLN diamini saja oleh Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP? Saya yakin bahwa Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP ini orang-orang beriman tapi kenapa tak berdaya disulap jadi terduga pesuruh PLN?
Sungai Tiwubala: Ruang Hidup yang Terancam
Bagi masyarakat Golewa Selatan, Sungai Tiwu Bala bukan sekadar sumber air teknis bagi industri energi. Sungai ini adalah fondasi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Air dari Tiwubala menghidupi tujuh desa yaitu Sadha, Nirmala, Kezewea, Kezewea 1, Were V, Were VI, dan Were III. Air tersebut menopang sistem irigasi bagi sekitar 1.000 hektar sawah yang menjadi basis ekonomi masyarakat. Selain itu, sungai ini juga menjadi bagian dari ritus budaya masyarakat, seperti Meti Kuza: dan Meko Ipu. Meko Ipu berarti warga dalam perjalanan sejarah meletakkan sungai Tiwu Bala sebagai salah satu sumber pendapatan khususnya warga dari Sadha dimana salah satunya adalah Suku Laja Kae. Sedangkan Meti Kuza merupakan salah satu ritual budaya yang dilaksanakan oleh warga dari Niba Mawo di sungai Tiwu Bala dengan menguras air untuk mendapatkan hasil dari kali seperti udang dan Ana Bo, sejenis anak belut atau mirip ikan gabus. Kedua budaya masyarakat ini dilakukan untuk menimba kehidupan dari sungai karena air pemberi hidup dan sungai sebagai sumber makanan berupa udang, belut dan ikan. Pipa-pipa yang pemasangannya tanpa sosialisasi dari PLN memiliki bentangan jarak tempuh dari tempat pemboran geothermal menuju sungai Tiwu Bala di Laja adalah 7 kilometer. Bentangan pipa-pipa itu melewati lebih dari 100 pekarangan rumah dan perkebunan warga.
Sungai Tiwu Bala bahkan memiliki sejarah panjang sebagai karya solidaritas para misionaris. Sistem pengairan ini dibangun pada tahun 1970-an oleh Pater Hubertus Hermes, SVD, dengan tujuan sederhana namun mendalam: menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat melalui akses air minum dan pertanian. Mengubah sumber air ini menjadi pasokan industri pengeboran geothermal berarti mempertaruhkan masa depan ekologis dan sosial masyarakat. Bahkan mengubah sumber air itu menjadi pasokan industrik destruktif dengan daya rusak tinggi bagi ekologi dan hidup manusia adalah sebuah kejahatan kemanusiaan karena mematikan napas hidup jutaan warga dari tujuh desa yang menggantungkan hidupnya pada sumber air Tiwu Bala dan mengubur harapan ekonomi warga yang sangat bergantung pada ribuan hektare sawah yang menggantungkan harapannya pada sumber mata air itu. Para misionaris SVD yang berasal sangat jauh dari luar Ngada saja berpikir keras bagaimana mendayagunakan sumber asli tanah Laja untuk menghidupi warga di tanah misi Ngada. Mereka bekerja keras membuat irigasi dengan sangat indah dan menakjubkan mengalirkan air untuk memberi kehidupan dalam bidang pertanian sebagai sokoguru ekonomi rakyat.
Kita orang asli Ngada harusnya malu karena tidak menghargai dan menghormati karya monumental para misionaris SVD di tanah Ngada ini. Tapi malah bersekutu dengan PLN untuk merusak alam dengan merampas air sungai Tiwubala untuk digadaikan kepada PLN yang dengan pongah siap merampas air milik warga untuk kembali menghidupkan geothermal untuk menghancurkan keutuhan ekologi. Mengapa orang-orang Ngada sendiri yang kebetulan memiliki sepotong kuasa titipan sementara dari kepercayaan rakyat yang mungkin saja salah memilih saat Pilkada karena terpesona pada “omong besar” tapi kini terbukti banyak blunder politik tak masuk akal sehat, rela bersekutu dengan PLN hanya untuk menghancurkan hidup rakyatnya sendiri khususnya di tanah Laja?


Kita berharap Bupati dan Wakil Bupati Ngada masih memiliki nurani kemanusiaan, meski hanya secuil, untuk mndengarkan jeritan dan tangisan nurani rakyat kecil dari wilayah Laja. Aparat bawahan seperti Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP terkadang kehadirannya di lapangan menghadirkan dampak teror psikologis bagi warga kecil melebihi kehadiran Presiden Prabowo. Maka Bupati dan Wakil Bupati Ngada harus turun ke Laja dan berdialog dengan warga, membaca peta sosiologis wilayah dan melihat kerentanan alam yang akan berdampak aignifikan bagi keberlanjutan hidup warga. Rakyat butuh pemimpin cerdas dan memiliki hati nurani kemanusiaan yang berdiri paling depan membela hidup warganya, bukan menjadi invisible hand di balik kehadiran aparat bawahan seperti Camat Golewa Selatan, aparat kepolisian, Babinsa, serta Satpol PP yang kehadirannya hanya menjadi alat teror psikologis momental. Minimal Bupati dan Wakil Bupati Ngada melihat bagaimana makna dan nilai air sungai Tiwu Bala bagi jutaan warga di tujuh desa dan areal pertanian yang akan berdampak pada hasil panen.
Ancaman Ekologis dan Ketidakpastian Mitigasi
Masyarakat menyampaikan kekhawatiran serius terkait potensi yaitu pencemaran mata air yang dikonsumsi masyarakat, kerusakan tanah dan lahan pertanian dan penurunan kualitas udara dan lingkungan hidu. Penjelasan yang diberikan oleh pihak perusahaan lebih banyak menekankan bahwa dampak dapat dimitigasi, namun tanpa memberikan kepastian ilmiah yang transparan dan dapat diverifikasi oleh masyarakat. Dalam banyak kasus proyek geothermal, orang-orang PLN itu banyak yang hanya tahu susun kertas dan hitung uang untuk membayar para pembohong. Biasanya PLN membayar orang-orang yang suka dan gemar menerima bayaran, baik dari perguruan tinggi maupun orang-orang yang telah lama bekerja di geothermal untuk memberikan sosialisasi. Orang-orang ini pasti omong “surga geothermal” karena memang PLN membayar mereka untuk melakukan pembohongan dan penipuan secara struktural dan masif.
Fakta ini pun telah terjadi Kabupaten Lembata. Uang telah membeli nurani untuk omong tentang dampak buruk yang jauh lebih sadis dan mengerikan. Apalagi faktanya bahwa dalam pertemuan di aula kantor desa itu, berbagai keberatan masyarakat tidak dicatat secara resmi dalam berita acara, dengan alasan bahwa akan ada sosialisasi lanjutan. Praktik seperti ini berpotensi menghapus jejak kritik masyarakat dari dokumen formal proses konsultasi.
Ketika petugas PLN berargumen tidak mencatat suara kritis rakyat yang menolak, mereka sebenarnya sedang menipu dan berbohong kepada masyarakat karena laporan ke atas tidak mungkin sesuai fakta riil di lapangan. Maka gerakan penolakan bila perlu dengan aksi yang beruntun harus digelorakan agar orang-orang di pusat tahu bahwa orang-orang PLN di Ngada dan khususnya PLN Mataloko berbohong dan menipu. Proyek pembangunan atas nama Beelzebul pun ketika prosesnya dilaksanakan dengan kebohongan dan penipuan akan menuai kehancuran dan berakhir tragis dan mengenaskan.
Tolak Kolonialisme Sumber Daya
Warga Golewa Selatan hanya memiliki harapan yang sederhana: pembangunan energi tidak boleh mengorbankan rakyat. Harapan ini sangat mulia, murni dan otentik. Harapan ini tidak pernah lahir dari gelombang kebohongan dan empasan penipuan ala investor tambang dan PLN sebagai institusi pelaksana proyek geothermal Mataloko. Harapan itu sejalan dengan suara kenabian para Bapak Uskup wilayah Regio Nusra yang tegas menolak geothermal yang berdaya merusak keutuhan tanah Flores, Timor, Sumba dan Lembata.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak energi terbarukan sebagai konsep. Tapi konsep itu tidak laku untuk wilayah Flores dan Lembata yang rentan terhadap bencana alam dan berdaya rusak menghancurkan ruang hidup segenap makhluk. Warga berpendapat bahwa pembangunan energi yang mengorbankan: ruang hidup masyarakat, sumber air rakyat, sistem pertanian lokal, serta keberlanjutan budaya bukanlah transisi energi yang adil, melainkan bentuk baru dari kolonialisme sumber daya. Transisi energi tidak boleh menjadi alasan moral baru untuk memperluas perampasan ruang hidup masyarakat.
Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Paroki Laja bersama masyarakat Golewa Selatan menyatakan sikap: Pertama, menolak pengambilan air Sungai Tiwu Bala untuk kebutuhan pengeboran geothermal PLTP Mataloko. Kedua, menuntut transparansi penuh atas seluruh dokumen kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan penggunaan sumber air. Ketiga, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Ngada untuk menghormati hak masyarakat atas air, lingkungan hidup, dan ruang hidup mereka. Keempat, menegaskan bahwa air Tiwu Bala harus tetap dipertahankan sesuai fungsi awalnya, yaitu: air minum masyarakat, kebutuhan pertanian dan keberlanjutan ritus budaya masyarakat. Air adalah hak hidup masyarakat, bukan komoditas industri. Ketika air dirampas, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan tetapi masa depan sebuah komunitas. Maka ketika air dirampas yang berarti ancaman kepunahan hidup terbuka, gelombang keras penolakan sedang disulut oleh PLN. Sejarah peradaban telah membuktikan: ketika suara rakyat diabaikan, itu pratanda buruk bagi legitimasi kekuasaan. Nama Tiwu Bala itu berarti kolam sebagai ruang hidup bagi Bala, nama manusia. Mungkin penjaga air sungai (tiwu) itu. Artinya, air sungai itu sakral, keramat. Kearifan lokal yang tercermin dalam nama Tiwu Bala jangan dianggap sepele. Jangan sampai sungai itu menuntut tumbal yang lebih mengerikan.
Mari kita dengarkan kata-kata dari Penyair Wiji Thukul sebelum Tiwu Bala menumbalkan PLN dan antek-antek pesuruhnya:
“Apabila usul ditolak/Tanpa ditimbang/Suara dibungkam/
Kritik dilarang tanpa alasan/Dituduh subversif/Dan mengganggu Keamanan/
Maka hanya ada satu kata:
LAWAN!


Komentar