Aliansi Liga Menggugat Suarakan Tuntutan Buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional
TTU,1 Mei 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Liga Menggugat yang terdiri dari dua elemen organisasi,Liga mahasiswa Indonesia untuk demokrasi (LMID) dan Liga mahasiswa Nasional untuk demokrasi(LMND) menggelar aksi untuk menyuarakan sejumlah tuntutan penting terkait kondisi buruh yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.
Aksi ini menyoroti berbagai persoalan mendasar yang dialami oleh kaum pekerja, mulai dari persoalan upah, jam kerja, hingga jaminan sosial. Dalam pernyataan resminya, massa aksi menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah dan pihak terkait agar lebih serius dalam melindungi hak-hak buruh sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah
Tuntutan Utama
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pembayaran sisa upah buruh Rumah Tekun Melayani Plus yang sejak tahun 2021 hingga saat ini belum dilunasi, dengan total tunggakan mencapai Rp 38.325.000. Massa aksi mendesak pemerintah daerah, khususnya Kabupaten TTU, untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
Berhubungan dengan Rumah tekun melayani Plus ,
Ketua EK LMID Kefamenanu, selus lau, menilai bahwa pemerintah TTU gagal menangani persoalan hak-hak buruh selama lebih dari empat tahun, karena sampe hari ini pemerintah TTU Tidak serius dalam menangani Persoalan-persoalan yang ada.
Ketua EK LMND Kefamenanu, Edy Seran, juga menilai bahwa pemerintah daerah telah melakukan pembiaraan terhadap nasip parah kelas pekerja, yang dimana sampe hari ini parah buruh tidak mendapatkan haknya dengan buruh.
Selain itu, Aliansi Liga Menggugat juga menyoroti ketidakjelasan status pekerja tidak tetap. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang layak bagi pekerja kontrak, harian lepas, maupun pekerja berbasis aplikasi yang selama ini dinilai rentan terhadap eksploitasi.
Dalam orasinya, massa juga mendesak pembentukan Dewan Pengupahan di tingkat daerah guna menjamin sistem pengupahan yang adil dan transparan. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga tersebut penting untuk mengawasi serta menetapkan standar upah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak.
Tuntutan lainnya mencakup pengawalan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan pekerja rumah tangga (PPRT), serta penerapan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Massa aksi juga menekankan pentingnya penyesuaian jam kerja buruh agar lebih manusiawi, serta pemberian upah lembur yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Tidak hanya itu, Aliansi Liga Menggugat turut mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang diduga lalai atau dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pembayaran upah buruh.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja. Massa aksi berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk menjawab tuntutan yang disampaikan.
Kami dari Aliansi Liga menggugat akan terus kawal persoalan persoalan yang ada sampe menang.
(DS)


Komentar