Anugerah Karya Seni Budaya adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada individu, kelompok, dan/atau lembaga yang melestarikan dan memajukan bidang bahasa, kesusasteraan, cagar budaya, kesenian, permuseuman, perfilman, sejarah, dan tradisi.
Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi terdiri atas pengusulan Tanda Kehormatan Bidang Kebudayaan. Esensi dari pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi insan-insan budayawan/seniman Kabupaten Ende, dalam berbagai bidang dan kiprah yang ditunjukkan dengan karya – karyanya yang gemilang dan dinikmati masyarakat luas terutama generasi muda yang pada gilirannya dapat memperkuat jatidiri, identitas budaya bangsa, dan karakter bangsa.
Berkaitan dengan hal di atas, seakan tidak nampak di Kabupaten Ende. Bentuk penghargaan adalah sebagai ucapan terimah kasih atas jasa dan karya seni dan budaya yang telah dipersembahkan oleh seorang seniman ataupun budayawan. Jasa pengabdian yang diberikan memiliki makna besar untuk kekayaan daerah dalam seni dan budaya.
Hal ini sangat diharapkan perhatian Pemda Kabupaten Ende. Dan setidaknya menjadi bagian catatan penting untuk dilaksanakan dan diterapkan. Pengabdian yang mereka berikan adalah sebuah ketulusan dan niat membangun sektor kepariwisataan dan pemberdayaan lokal di Kabupaten Ende. Sangat disayangkan jika pengabdian yang luar biasa ini diabaikan begitu saja bahkan tampah ada ucapan terima kasih.
Kegiatan penghargaan seniman dan budayawan juga memiliki dan mempunyai arti yang sangat penting sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku seni dan budaya serta pelestari adat/tradisi dan cagar budaya Hal ini menjadi motivasi yang besar bahwa seni dan budaya diperhatikan serta diakui keberadaannya. Sekaligus sebagai bentuk upaya bersama dalam rangka pelestarian dan perlindungan warisan budaya dan cagar budaya bangsa, yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikan warisan budaya cagar budaya.(Red)



Komentar