
Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk
memfasilitasi, dan memediasi agar terjadi sebuah perubahan dalam konteks sosial,
budaya masyarakat. Terkait pemberdayaan masyarakat dalam konteks kebudayaan
tentu bertujuan sebagai upaya pelestarian kebudayaan daerah sebagai identitas
masyarakat yang merupakan salah satu subjek pembangunan seperti pengembangan
seni tradisi.
Salah satu strategi pencapaian program desa membangun yakni pengembangan dan penerapan inovasi dan teknologi yang berguna secara langsung pada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan penanganan sosial, budaya dan kesehatan sebagai penerapan program desa membangun dalam pencapaian termasuk diantaranya desa tanggap budaya.

Perlu dipahami juga bahwa budaya menjadi salah satu unsur yang penting di dalam membangun desa, sebab kebudayaan menjadi penciri atau identitas suatu bangsa. Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan nasional, yang terwujud dalam empat langkah strategis yakni : pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,
sehingga konsep pengembangan yang ditawarkan dalam hal ini adalah membantu
upaya pembangunan desa dibidang kebudayaan lebih difokuskan terhadap seni budaya daerah.
Berdasarkan hal di atas, maka pemberdayaan seni budaya melalui sanggar-sanggar yang ada di daerah sangatah penting untuk dikembangkan sebagai wujud dari bentuk pelestarian seni budaya. Begitupun sebaliknya jika keadaan di daerah nanti belum memiliki sanggar maka akan dilakukan pembentukan kelompok-kelompok belajar seni dimasyarakat yang nantinya akan memotivasi pembentukan sanggar di daerah, sebagai tindakan konkrit dari keberlanjutan program kegiatan pemberdayaan seni budaya yang berkualitas.
DESA BUDAYA adalah wahana sekelompok manusia yang melakukan aktivitas budaya yang mengekspresikan sistem kepercayaan (religi), sistem kesenian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi, sistem komunikasi, sistem sosial, dan sistem lingkungan, tata ruang, dan arsitektur dengan MENGAKTUALISASIKAN KEKAYAAN POTENSINYA dan MENKONSERVASINYA DENGAN SAKSAMA ATAS KEKAYAAN BUDAYA YANG DIMILIKINYA, terutama yang tampak pada adat dan tradisi, seni pertunjukan, kerajinan, dan tata ruang dan arsitektural. (Red)


Komentar