GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Pelajar SMAN 2 Kefamenanu Dukung Penuh Pergub Jam Belajar Masyarakat, Wujudkan Pendidikan NTT Lebih Baik

Pelajar SMAN 2 Kefamenanu Dukung Penuh Pergub Jam Belajar Masyarakat, Wujudkan Pendidikan NTT Lebih Baik

Pelajar SMAN 2 Kefamenanu Dukung Penuh Pergub Jam Belajar Masyarakat, Wujudkan Pendidikan NTT Lebih Baik

KEFAMENANU, NTT – Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat mendapat dukungan kuat dari kalangan pelajar. Jens Leltakaeb, Ketua OSIS SMAN 2 Kefamenanu, secara tegas menyatakan kesiapan siswa untuk mendukung dan mengawal kebijakan ini, yang dinilai mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik.

Pernyataan dukungan ini disampaikan Jens langsung di hadapan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, dalam kunjungan kerja dan sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 di SMAN 2 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Jens, sejak kebijakan ini diperkenalkan, siswa telah merasakan manfaat signifikan dari peningkatan keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendukung proses belajar di rumah. “Siswa-siswi merasa terbantu dengan adanya pengawasan langsung dan bimbingan dari orang tua di rumah sehingga suasana lingkungan sekitar cenderung lebih kondusif karena masyarakat ikut menjaga ketenangan dengan membatasi aktivitas di luar rumah,” ujar Jens.

Siswi kelas XI ini juga menegaskan komitmen OSIS untuk membantu mengawasi implementasi Pergub di lapangan, memastikan tujuan kebijakan tersebut benar-benar tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh pelajar. “Kami siap membantu mengawasi pelaksanaannya sehingga Pergub ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Golkar Lembata Siap Hadapi Pemilu 2029: Alexander Atawolo Terpilih Pimpin DPD Golkar Lembata

Dukungan dari pelajar ini muncul di tengah upaya serius Pemerintah Provinsi NTT untuk membenahi kualitas pendidikan daerah yang menghadapi tantangan berat. Gubernur Melki Laka Lena mengungkapkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional menempatkan NTT di peringkat ke-36 dari 38 provinsi di Indonesia. Data ini menjadi “alarm keras” bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat.

“Kita harus jujur mengakui bahwa pendidikan NTT tidak sedang baik-baik saja. Ini fakta yang harus kita terima. Kalau tidak melakukan perubahan secara serius dan mendasar, kita sedang menuju situasi yang lebih buruk,” tegas Melki. Ia menambahkan bahwa kondisi ini ironis, mengingat NTT pernah dikenal sebagai penghasil tenaga pendidik berkualitas untuk berbagai wilayah di Indonesia.

Gubernur Melki menekankan bahwa persoalan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Ia mengamati adanya pergeseran peran, di mana keluarga dan masyarakat yang dulu berperan penting dalam pembentukan karakter dan kebiasaan belajar anak, kini keterlibatannya semakin berkurang. Oleh karena itu, Pergub Nomor 24 Tahun 2026 diterbitkan sebagai upaya mengembalikan peran kolektif keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diajak menciptakan suasana belajar yang kondusif setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA. Orang tua didorong untuk mendampingi anak belajar di rumah, sementara masyarakat diminta menjaga ketenangan lingkungan. Konsep ini terinspirasi dari keberhasilan Jam Belajar Masyarakat di berbagai daerah. “Kita hanya minta satu setengah jam dalam sehari. Orang tua mendampingi anak belajar, keluarga berkumpul, bisa berdoa bersama, makan bersama, dan memastikan anak-anak menggunakan waktunya untuk belajar. Ini momen emas keluarga yang harus kita hidupkan kembali,” jelas Melki.

Ia bahkan mengajak masyarakat untuk menghentikan sementara aktivitas yang berpotensi mengganggu konsentrasi belajar anak, seperti penggunaan musik bervolume tinggi saat pesta, selama jam belajar berlangsung. Selain Gerakan Jam Belajar Masyarakat, Gubernur juga mendorong penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua melalui penggunaan buku komunikasi siswa, sebagai sarana pertukaran informasi perkembangan akademik dan perilaku siswa.

Bakar Semangat OMK TTU: Gubernur Melki Fokus Benahi Kualitas Pendidikan dan Dongkrak UMKM Kreatif Pemuda

Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten TTU terhadap implementasi Pergub ini, sejalan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Penerapan Peraturan Gubernur ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif yang tepat untuk memastikan anak-anak memiliki waktu yang cukup, fokus dan berkualitas untuk mempelajari ilmu pengetahuan di luar jam sekolah formal,” kata Kamilus, seraya menambahkan bahwa gerakan ini dapat menumbuhkan disiplin belajar, meningkatkan literasi, dan membentuk karakter generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa Pergub ini lahir sebagai respons atas posisi pendidikan NTT yang masih rendah secara nasional. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak. Ia meminta seluruh sekolah memanfaatkan pertemuan dengan orang tua siswa menjelang tahun ajaran baru 2026/2027 untuk menyosialisasikan Gerakan Jam Belajar Masyarakat. “Satu setengah jam jauhkan anak-anak dari telepon genggam dan fokus belajar,” pesannya.

Pemerintah Provinsi NTT menargetkan implementasi penuh Pergub Nomor 24 Tahun 2026 mulai berjalan pada tahun ajaran baru Juli 2026, dengan harapan dapat menguatkan kembali keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan, serta meningkatkan capaian akademik siswa di NTT dalam jangka panjang.

Tentang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan fokus pada pemerataan dan peningkatan akses, Pemerintah Provinsi NTT berupaya mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.****

Kado Terindah 1 Dekade: Gubernur Melki Resmikan Gedung Utama RSU Muder Ignacia Soe, Siap Naik Kelas Jadi Tipe D

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *