Sinergi Tata Pasar Alok: Wabup Sikka Ajak Pedagang Manfaatkan Lapak Resmi Demi Kenyamanan Bersama
Pemerintah Daerah Pastikan Penertiban Dilakukan demi Kebaikan Warga dan Keindahan Kota.
SIKKA – Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Menanggapi aspirasi para pedagang Pasar Alok pasca-penertiban oleh tim gabungan, Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, langsung membuka ruang dialog di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka, Kamis (11/06/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wabup Simon menegaskan bahwa langkah penataan yang diambil oleh pemerintah daerah murni bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan areal Pasar Alok agar lebih teratur dan representatif bagi penjual maupun pembeli.
Gunakan Lapak Resmi, Hindari Area Terlarang
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas lapak yang layak di dalam area Pasar Alok. Oleh karena itu, Wabup Sikka mengimbau para pedagang untuk segera menempati fasilitas yang sudah disiapkan dan tidak lagi menggelar dagangan di zona terlarang.

“Kami tidak ingin membuat bapak, ibu semua sengsara, karena para penjual Pasar Alok adalah warga Kabupaten Sikka sendiri. Gunakan lapak-lapak yang sudah dibangun, jangan berjualan di areal yang dilarang. Jika fasilitasnya masih kurang, kita akan bangun lagi. Semua ini untuk kebaikan kita bersama,” ujar Simon Subandi di hadapan para pedagang.
Mengedepankan Dialog dan Langkah Humanis
Penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan bukanlah langkah sepihak. Wabup menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi humanis secara bertahap sebelum tindakan tegas diambil.
Berikut adalah poin penting terkait proses penataan Pasar Alok:
Komunikasi Persuasif: Pemerintah telah berulang kali mengimbau pedagang di luar area resmi untuk membongkar tenda dan bale-bale rakitan mereka secara mandiri.
Kondisi Lapangan: Keengganan sebagian pedagang untuk pindah ke bagian dalam membuat suasana pasar menjadi semrawut di luar, sementara lapak resmi di dalam justru kosong.
Tujuan Akhir: Penertiban dilakukan semata-mata demi menciptakan suasana pasar yang rapi, adil bagi seluruh pedagang, dan nyaman bagi pengunjung.
Aspirasi Diterima Responsif Pasca-Sidang Paripurna
Kedatangan puluhan pedagang ke Kantor DPRD Kabupaten Sikka sempat bertepatan dengan berlangsungnya Rapat Paripurna. Menunjukkan sikap responsif dan keterbukaan terhadap masyarakat, Wakil Bupati Sikka bersama Ketua DPRD Sikka langsung menemui para pedagang untuk berdialog segera setelah sidang paripurna selesai ditutup.
Melalui ruang diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap para pedagang dapat bekerja sama dan menyamakan persepsi bahwa pasar yang tertata rapi akan membawa dampak positif bagi peningkatan roda perekonomian seluruh masyarakat Sikka.***
Sumber : Diskominfo Kab. SIKKA
Editor : Redaksi PelitadesaNTT.com


Komentar