GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Kejati NTT Perkuat Benteng Hukum: Lima Pejabat Baru Dilantik, Siap Tingkatkan Integritas dan Layanan Publik

Kejati NTT Perkuat Benteng Hukum: Lima Pejabat Baru Dilantik, Siap Tingkatkan Integritas dan Layanan Publik

Kejati NTT Perkuat Benteng Hukum: Lima Pejabat Baru Dilantik, Siap Tingkatkan Integritas dan Layanan Publik

KUPANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Melalui sebuah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang khidmat pada Selasa (2/6/2026), lima pejabat struktural baru resmi mengemban amanah, menandai babak baru dalam upaya Kejati NTT memberikan pelayanan prima dan penegakan hukum yang berintegritas.

Acara yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. Turut hadir jajaran pejabat serta pegawai Kejaksaan, menyaksikan momen penting penyegaran organisasi ini. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagai bagian dari rotasi strategis untuk menempatkan figur-figur terbaik di posisi kunci.

Lima srikandi dan ksatria penegak hukum yang dilantik adalah:

  • Riachad Saut Parlindungan Sihombing, S.H., M.H., kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
  • Subhan Gunawan, S.H., M.H., dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor.
  • Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H., mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT.
  • Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H., dan Max Jefferson Mokola, S.H., M.H., keduanya dipercaya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati NTT.

Dalam amanatnya, Wakajati NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, menegaskan bahwa jabatan adalah sebuah amanah besar yang menuntut integritas, loyalitas, dan tanggung jawab penuh. “Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya. Beliau juga menekankan pentingnya adaptasi cepat, inovasi, serta kemampuan menciptakan budaya kerja yang produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Alor Gemilang! Taman Perairan Terbaik Nasional Bidik PAD Rp6,5 Miliar, Wagub NTT Perang Melawan Bom Ikan

Secara khusus, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan Alor yang baru, Wakajati mengingatkan untuk fokus pada konsolidasi internal dan penguatan pengawasan. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, ia menekankan bahwa kualitas penyelesaian perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara jauh lebih penting daripada sekadar kuantitas. “Penanganan perkara korupsi harus mengedepankan kualitas, profesionalisme, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta negara,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Dr. Wahyu Sabrudin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, berharap mereka senantiasa amanah, sukses, dan bijaksana dalam setiap langkah demi kemajuan institusi serta pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya para pemimpin baru ini, Kejati NTT optimistis akan semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di Nusa Tenggara Timur. (*/HNN-WN-01)

Editor : Redaksi PrelitadesaNTT.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *