Polda NTT Penuh Kasih: Selamatkan Ratusan Jiwa dari Cengkeraman Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia, Wujudkan Harapan Baru di Bumi Flobamora
KUPANG – Di tengah ancaman kejahatan kemanusiaan yang terus mengintai, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) hadir sebagai pelindung, mengukir kisah penyelamatan yang menyentuh hati. Dengan semangat “Polda NTT Penuh Kasih,” aparat berhasil membongkar berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi seksual anak, dan penyelundupan manusia, membebaskan korban dari belenggu penderitaan.
Ini adalah manifestasi nyata dari penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berlandaskan keadilan dan sentuhan kemanusiaan.
Komitmen mendalam ini digaungkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., di Lobby Polda NTT pada Kamis (11/6/2026).
Beliau menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi menyelamatkan nyawa, mengembalikan martabat, dan membuka gerbang masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat NTT.
Acara penuh makna ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Polda NTT, termasuk Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Si., Dirres PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla., serta Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. Kehadiran mereka menegaskan kesatuan tekad dalam misi kemanusiaan ini.
Perwakilan dari BP3MI NTT, Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang, dan perwakilan Disnakertrans Provinsi NTT, Kabid Perencanaan, Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Thomas Suban Hoda, juga turut serta, menunjukkan sinergi lintas sektor. Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., bergabung secara daring, memperluas jangkauan komitmen ini.
Dalam pengantarnya, Kabidhumas Polda NTT dengan haru menjelaskan bahwa setiap pengungkapan kasus adalah implementasi nyata dari instruksi tegas Kapolda NTT untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman perdagangan orang, eksploitasi perempuan dan anak, serta berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan lainnya.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya, menggarisbawahi pendekatan humanis yang menjadi inti perjuangan ini.
Menyelamatkan Nyawa, Martabat, dan Masa Depan Masyarakat NTT
Kapolda NTT, dengan suara bergetar namun penuh keyakinan, menegaskan bahwa pemberantasan TPPO jauh melampaui sekadar penegakan hukum. Ini adalah upaya suci untuk menyelamatkan nyawa, mengembalikan martabat yang terenggut, dan membuka kembali pintu masa depan bagi masyarakat NTT yang rentan. Setiap korban yang berhasil diselamatkan adalah cerminan keberhasilan negara dalam memeluk dan melindungi warganya.
“Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari jaringan perdagangan orang dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Inilah makna sesungguhnya dari Polda NTT Penuh Kasih,” tegas Kapolda, menyerukan semangat empati dan perlindungan.

Beliau juga berjanji bahwa Polda NTT akan terus menjadi garda terdepan, berdiri tegak melawan setiap bentuk perdagangan orang, eksploitasi perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia yang merusak tatanan sosial.
Ditres PPA dan PPO: Harapan Baru bagi Korban
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., memaparkan dengan detail upaya heroik jajarannya.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tujuh laporan polisi terkait TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia. Dari kerja keras ini, 18 tersangka berhasil diamankan dan 34 barang bukti disita, menjadi bukti nyata keseriusan aparat.
Khusus Ditres PPA dan PPO Polda NTT, empat laporan polisi ditangani, termasuk kasus eksploitasi seksual anak yang telah dinyatakan lengkap (P-21), dua perkara TPPO dengan enam tersangka yang masih dalam proses penyidikan, serta satu kasus eksploitasi seksual anak yang telah memasuki tahap pertama penyerahan berkas perkara.
“Setiap kasus yang kami tangani tidak hanya berorientasi pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang maksimal,” jelas Kombes Pol. Nova Irone Surentu, menekankan fokus pada pemulihan dan kesejahteraan korban.
Tragedi di Sikka: Keadilan untuk Anak yang Terenggut
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sikka dengan berat hati memaparkan penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang disertai penganiayaan hingga merenggut nyawa korban, serta upaya keji untuk menyembunyikan kematiannya.
Dalam perkara yang mengguncang hati ini, penyidik menetapkan lima tersangka, termasuk seorang anak berinisial F.R.G. serta empat tersangka dewasa berinisial V.S., S.G., A.L., dan Y.N.G.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi saksi bisu kejahatan ini, mulai dari sandal korban hingga parang yang digunakan dalam tindak pidana.
Kasus yang menyayat hati di Kabupaten Sikka ini kini telah memasuki Tahap II, menuju penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, demi tegaknya keadilan bagi sang anak.
Rote Ndao: Benteng Penjaga Perbatasan dari Penyelundupan Manusia
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao memaparkan dua perkara penyelundupan manusia yang berhasil diungkap jajarannya, yakni Tindak Pidana Percobaan Penyelundupan Manusia dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.
Untuk perkara percobaan penyelundupan manusia, satu tersangka telah ditetapkan dan kasusnya telah dinyatakan lengkap (P-21) serta memasuki Tahap II. Namun, dalam perkara penyelundupan manusia, empat orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam proses pengejaran, menunjukkan kompleksitas tantangan di wilayah perbatasan.
Kapolres Rote Ndao menegaskan bahwa wilayah perbatasan dan perairan Rote Ndao akan terus menjadi fokus pengawasan ketat, karena kerentanannya dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan ilegal menuju negara lain.
Ditpolairud: Menggagalkan Mimpi Buruk di Lautan.
Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution memaparkan keberhasilan jajarannya menggagalkan upaya penyelundupan sembilan warga negara Uzbekistan yang hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Australia melalui wilayah perairan NTT.
Kasus ini terungkap berkat informasi intelijen pada 6 April 2026, yang mengarah pada penangkapan sembilan WNA Uzbekistan bersama seorang warga negara Indonesia pada 7 April 2026 di sebuah rumah di Kelurahan Alak, Kota Kupang.
Dari hasil penyidikan, dua tersangka berinisial YL (59) dan SLAR (52) ditetapkan, yang diduga menyiapkan sarana transportasi laut. Polisi menyita perahu motor, uang tunai Rp55 juta, telepon genggam, serta jerigen solar, mengungkap motif keuntungan sebesar Rp325 juta yang dijanjikan kepada para tersangka.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa NTT masih berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit maupun keberangkatan penyelundupan manusia. Karena itu kami terus memperkuat patroli laut, pengawasan pelabuhan rakyat, serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait,” jelas Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menegaskan komitmen untuk menjaga kedaulatan dan kemanusiaan di lautan.
Kesembilan warga negara Uzbekistan tersebut akhirnya dideportasi ke negara asalnya pada 7 Mei 2026 dan dikenakan pencekalan masuk ke Indonesia selama lima tahun, sebuah tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa.
Propam Polda NTT: Menjaga Integritas, Melindungi Masyarakat
Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana dengan tegas menyatakan bahwa Bidang Propam terus melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap seluruh personel Polda NTT maupun Polres jajaran.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat, membekingi, ataupun menjadi pelindung bagi para pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Bidang Propam akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan penanganan kasus,” tegasnya, menjamin integritas institusi.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, tindakan tegas tanpa kompromi akan diambil, mulai dari pelanggaran kode etik hingga proses pidana, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Wujud Nyata Polda NTT Penuh Kasih:
Membangun Harapan, Bukan Korban
Menutup konferensi pers, Kapolda NTT kembali menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya.
Polda NTT akan terus memperkuat sinergi bersama BP3MI, Disnakertrans, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, guna mencegah perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan maupun anak.
“Mari kita bergandengan tangan mewujudkan NTT Zero TPPO dan NTT Penuh Kasih. Tujuan akhirnya bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi menghadirkan NTT yang aman, bermartabat, dan berdaya, yang melahirkan harapan, bukan korban,” pungkas Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, meninggalkan pesan penuh inspirasi dan harapan bagi seluruh masyarakat NTT.***
Sumber : Humas Polda
Editor : Redaksi PelitadesaNTT.com


Komentar