GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Kabar Gembira ASN NTT: Gaji ke-13 Rp 108 Miliar Meluncur Pekan Depan, Dorong Ekonomi Daerah!

Kabar Gembira ASN NTT: Gaji ke-13 Rp 108 Miliar Meluncur Pekan Depan, Dorong Ekonomi Daerah!

Kabar Gembira ASN NTT: Gaji ke-13 Rp 108 Miliar Meluncur Pekan Depan, Dorong Ekonomi Daerah!

Kupang – 15 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membawa angin segar bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, memastikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 108 miliar akan mulai dicairkan pada Senin, 15 Juni 2026. Dana jumbo ini siap mengalir ke rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memberikan dorongan signifikan bagi kesejahteraan keluarga dan perputaran ekonomi lokal.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Melkiades Laka Lena di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kupang, Minggu (14/6/2026) malam. Beliau menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini adalah wujud komitmen kuat Pemprov NTT dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 9 Tahun 2026.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur Melki.

Lebih lanjut, Gubernur Melki menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan penganggaran telah rampung. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap dan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN, memastikan proses yang lancar dan efisien.

Gaji ke-13 ini bukan sekadar tunjangan, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para ASN. Selain itu, dana ini diharapkan dapat menjadi penopang penting bagi kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Tambahan penghasilan ini diharapkan mampu membantu ASN dalam memenuhi biaya pendidikan anak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan.

Undana Siap Hadapi Era Digital: Regulasi AI dan Program RPL Diluncurkan Demi Integritas Akademik dan Akses Pendidikan

“Gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN sekaligus dukungan bagi kebutuhan keluarga, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru,” kata Gubernur Melki.

Tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga ASN, penyaluran gaji ke-13 ini juga diproyeksikan akan memberikan efek domino positif bagi perekonomian daerah. Peningkatan daya beli masyarakat diharapkan mampu memicu perputaran ekonomi yang lebih dinamis di Nusa Tenggara Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan dana yang diterima secara bijak. “Saya berharap tambahan penghasilan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan anak, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang selama ini tak henti menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan. Momentum pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat semakin memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan.****

Beringin Ende Bergoyang: Suhu Politik Memanas Jelang Perebutan Kursi Ketua DPD II Golkar di Muscab 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *