GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Uncategorized
Beranda » Berita » Ketika Kehendak Berkuasa Menyimpang: Membaca Program MBG Melalui Paradoks Nietzsche

Ketika Kehendak Berkuasa Menyimpang: Membaca Program MBG Melalui Paradoks Nietzsche

Ketika Kehendak Berkuasa Menyimpang: Membaca Program MBG Melalui Paradoks Nietzsche

Oleh: Ferdinandus Daud

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai salah satu proyek kebijakan sosial terbesar dalam sejarah pemerintahan Indonesia kontemporer. Secara normatif, program ini dibangun di atas gagasan negara kesejahteraan (welfare state), yakni keyakinan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kebutuhan dasar warga, termasuk pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah.

Maka dapat dibaca program MBG tidak sekadar program bantuan makanan, melainkan sebagai salah satu instrumen pembangunan manusia yang diarahkan untuk memperkuat kualitas generasi masa depan.

Lebih jauh, tersebut juga ditempatkan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan generasi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, yaitu cita-cita pembangunan nasional yang menargetkan terwujudnya Indonesia sebagai negara maju, berdaya saing tinggi, dan didukung oleh sumber daya manusia yang sehat, cerdas, serta produktif.

Pendidikan Terancam di Wolomoni: Fondasi Sekolah Dijebol, Suara Rakyat Dibungkam Demi Proyek”

Oleh karena itu, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas gizi, kesehatan, dan kapasitas generasi muda sebagai aset utama pembangunan bangsa di masa mendatang.

Dengan kata lain, MBG merupakan investasi sosial jangka panjang yang keberhasilannya akan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia pada tahun 2045.

Namun, sayangnya idealisme kebijakan sering kali berhadapan dengan realitas implementasi. Berbagai laporan mengenai dugaan keracunan makanan, lemahnya pengawasan distribusi, persoalan tata kelola dapur penyedia layanan, hingga dugaan penyimpangan anggaran menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah program publik tidak ditentukan oleh besarnya visi yang diusung, melainkan oleh kualitas pelaksanaannya. Di titik inilah pemikiran atau kritik menjadi relevan.

Friedrich Nietzsche menawarkan salah satu perangkat analisis paling tajam untuk membaca hubungan antara kekuasaan dan tindakan politik. Melalui konsep will to power (kehendak berkuasa), Nietzsche mengatakan setiap tindakan manusia digerakkan oleh dorongan untuk memperluas kapasitas hidupnya.

Akan tetapi, kehendak berkuasa bukanlah sekadar hasrat menguasai orang lain. Ia merupakan energi kreatif untuk menciptakan nilai baru, melampaui keterbatasan, dan menghasilkan kehidupan yang lebih bermakna (Nietzsche, Beyond Good and Evil, 1886/1966, hlm. 13–18).

House of Indonesiana: Membangun Talenta Kreatif Sikka untuk Kancah Global

Jadi sinilah muncul persolan menurut Nietzsche. Di mana kehendak berkuasa kehilangan orientasi etiknya. Sebab, kekuasaan yang semestinya menjadi sarana penciptaan nilai publik berubah menjadi instrumen pelestarian citra, legitimasi, dan kepentingan politik.

Pada titik tersebut, kebijakan publik berisiko mengalami paradoks yaitu program yang lahir atas nama kesejahteraan justru melahirkan persoalan yang mengancam kesejahteraan itu sendiri.

Kehendak Berkuasa dan Distorsi Kebijakan Publik

Nietzsche mengingatkan bahwa bahasa moral sering kali berfungsi sebagai selubung kepentingan. Di balik retorika tentang kebaikan, pelayanan, dan kepentingan umum, dapat tersembunyi motif-motif dominasi yang tidak tampak di permukaan (Nietzsche, Beyond Good and Evil, hlm. 32–37).

Pembacaan ini penting ketika dikaitkan dengan implementasi MBG. Tidak ada yang keliru dengan tujuan program tersebut. Yang menjadi persoalan adalah ketika keberhasilan program lebih banyak diukur melalui narasi politik daripada kualitas pelaksanaannya.

Era Baru Akpol 2026: Seleksi ‘BETAH’ Tegas Diterapkan, Polda NTT Buktikan Lulusan Terbaik Murni Prestasi!

Ketika laporan keracunan makanan muncul di berbagai daerah, ketika dugaan praktik perburuan proyek dan penyimpangan tata kelola mulai terungkap, pertanyaan yang harus diajukan bukan lagi seberapa besar anggaran yang dialokasikan, melainkan seberapa serius negara menjamin keselamatan warga yang menjadi sasaran program.

Dalam pandangan administrasi publik, kegagalan kebijakan sering kali tidak lahir dari buruknya desain program, melainkan dari lemahnya implementasi. Standar keamanan pangan yang diabaikan, pengawasan yang tidak efektif, serta birokrasi yang lebih sibuk mengejar target administratif dibanding kualitas layanan merupakan gejala klasik kegagalan tata kelola.

Di sinilah paradoks Nietzsche menemukan relevansinya. Kehendak berkuasa yang semula bersifat kreatif berubah menjadi kehendak mempertahankan legitimasi. Fokus kekuasaan bergeser dari menciptakan nilai publik menjadi menjaga citra politik. Akibatnya, kritik dipandang sebagai ancaman, evaluasi dianggap gangguan, dan masalah substantif direduksi menjadi persoalan komunikasi.

Padahal, masyarakat tidak menuntut kesempurnaan. Yang dituntut publik adalah tanggung jawab. Sebab dalam negara demokratis, legitimasi tidak dibangun melalui slogan keberhasilan, melainkan melalui kemampuan mengakui kelemahan dan memperbaikinya secara terbuka.

Paradoks Kekuatan dan Kelemahan Kekuasaan

Salah satu gagasan paling radikal Nietzsche adalah bahwa kekuatan sejati bukanlah kemampuan mengendalikan orang lain, melainkan kemampuan mengendalikan diri sendiri. Dalam On the Genealogy of Morality, ia menegaskan bahwa manusia yang kuat adalah mereka yang mampu melakukan self-mastery, sementara manusia yang lemah bergantung pada pengakuan eksternal untuk mempertahankan eksistensinya (Nietzsche, 1887/2007, hlm. 35–42).

Paradoksnya, penyalahgunaan kekuasaan sering lahir bukan dari kekuatan, melainkan dari kelemahan. Kekuasaan menjadi represif ketika ia takut kehilangan pengakuan. Kekuasaan menjadi defensif ketika ia tidak mampu menerima kritik.

Dalam konteks MBG, setiap upaya menutupi kelemahan implementasi atau mereduksi kritik publik menjadi serangan politik sesungguhnya menunjukkan kerentanan institusional. Secara administratif negara mungkin tampak kuat karena memiliki kewenangan, anggaran, dan perangkat birokrasi. Namun secara moral, kekuatan tersebut menjadi rapuh apabila tidak disertai keberanian untuk diawasi.

Kekuasaan yang percaya diri tidak takut pada kritik. Sebaliknya, ia menjadikan kritik sebagai instrumen koreksi. Hanya kekuasaan yang rapuh yang menganggap transparansi sebagai ancaman.

Karena itu, semakin besar skala sebuah program publik, semakin besar pula kebutuhan akan pengawasan. Pertanyaan mengapa demikian? Karena tanpa mekanisme koreksi yang kuat, kekuasaan cenderung terjebak dalam ilusi keberhasilannya sendiri.

Negara dan Bahaya Menjadi “Monster Dingin”

Dalam Thus Spoke Zarathustra, Nietzsche melontarkan kritik terkenal terhadap negara sebagai “monster paling dingin dari semua monster dingin” (the coldest of all cold monsters) (Nietzsche, 1883/1978, hlm. 73–75). Sebab, kritik bukan seruan anarkis untuk menolak negara, melainkan peringatan institusi kekuasaan memiliki kecenderungan untuk memprioritaskan kelangsungan dirinya dibanding kepentingan warga.

Peringatan tersebut terasa relevan dalam membaca problem kebijakan publik kontemporer. Ketika ukuran keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh pencitraan politik daripada dampak sosial, negara berisiko terjebak dalam logika mempertahankan reputasi ketimbang memperbaiki pelayanan.

Dalam kasus MBG, persoalan keracunan makanan atau dugaan penyimpangan tidak dapat dipahami sekadar sebagai kesalahan teknis. Ia merupakan indikator adanya problem yang lebih mendasar dalam tata kelola. Sebab kebijakan publik yang baik tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga sistem pengawasan yang mampu mendeteksi dan memperbaiki kesalahan secara cepat.

Francis Fukuyama dalam Political Order and Political Decay menegaskan bahwa kemunduran institusi terjadi ketika organisasi publik lebih sibuk melayani kepentingan internalnya daripada memenuhi kepentingan masyarakat (Fukuyama, 2014, hlm. 451–458).

Ketika logika mempertahankan program menjadi lebih dominan daripada logika memperbaiki program, saat itulah proses kemunduran institusional mulai bekerja.

Masalahnya bukan semata pada individu, melainkan pada struktur yang memungkinkan kesalahan berulang tanpa koreksi memadai. Dan struktur yang gagal mengoreksi dirinya sendiri pada akhirnya akan kehilangan legitimasi publik.

Kritik terhadap Romantisme Kekuasaan

Nietzsche menolak pemujaan terhadap kekuasaan. Baginya, kekuasaan hanya memiliki nilai apabila digunakan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Ketika kekuasaan menjadi tujuan itu sendiri, ia kehilangan makna moralnya.

Dalam teori demokrasi modern, legitimasi tidak lahir dari jabatan ataupun prosedur formal semata. Jürgen Habermas mengatakan legitimasi hanya dapat dipertahankan melalui rasionalitas publik, keterbukaan, dan komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan (Between Facts and Norms, 1996, hlm. 107–110).

Karena itu, keberhasilan MBG tidak dapat diukur hanya dari jumlah penerima manfaat, besarnya anggaran, atau popularitas politik yang dihasilkannya. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program mampu menjamin keamanan pangan, kualitas layanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika anak-anak yang menjadi sasaran program justru menghadapi risiko kesehatan akibat lemahnya pengawasan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberhasilan program, melainkan kredibilitas negara itu sendiri. Sebab publik tidak kehilangan kepercayaan karena adanya kritik. Publik kehilangan kepercayaan ketika kekuasaan gagal menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kesalahannya.

Maka dapat dikatakan melalui pemikiran Friedrich Nietzsche, persoalan yang muncul dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis dapat dibaca sebagai manifestasi paradoks kehendak berkuasa dalam kebijakan publik. Program yang lahir dengan tujuan mulia berisiko mengalami distorsi ketika orientasi kekuasaan bergeser dari penciptaan nilai publik menuju pelestarian legitimasi politik.

Nietzsche menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan bukanlah tanda kekuatan, melainkan gejala kelemahan moral. Kekuasaan yang takut diawasi, alergi terhadap kritik, dan enggan bersikap transparan sesungguhnya sedang memperlihatkan keterbatasannya sendiri.

Pelajaran terpenting dari kasus ini sederhana tetapi mendasar: keberhasilan sebuah kebijakan tidak ditentukan oleh besarnya kekuasaan yang menopangnya, melainkan oleh kemampuan kekuasaan mengendalikan dirinya. Sebab ketika kehendak berkuasa kehilangan orientasi etik, program kesejahteraan dapat berubah menjadi instrumen legitimasi, dan negara perlahan kehilangan kepercayaan yang menjadi fondasi utama keberadaannya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *